Mata Kuliah: Logika
Dosen Pengampu : Muji Zain Naufal, M.Pd
Disusun Oleh :
1.
Rudiyanto
2.
Wasiri
Semester 3
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN NAHDLATUL ULAMA
INDRAMAYU
STKIP NU INDRAMAYU
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT, karena rahmat dan karunia-Nyalah kami dapat menyelesaikan sebuah
tugas yang berjudul “Definisi dan
Pembagian dalam Logika”
Makalah
ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Logika. Kami sebagai penulis
makalah ini, sangat berterima kasih kepada penyedia sumber walau tidak dapat
secara langsung untuk mengucapkannya.
Kami
mangharapkan kritik dan saran dari pembaca dan semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi para pembacanya.
Indramayu,
Oktober 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Penulisan
Secara etimologis, logika berasal dari kata Yunani 'logos' yang
berarti kata, ucapan, pikiran secara utuh, atau bisa juga berarti ilmu pengetahuan
(Kusumah, 1986). Dalam arti luas, logika adalah suatu cabang ilmu
yang mengkaji penurunan-penurunan kesimpulan yang sahih (valid, correct) dan
yang tidak sahih (tidak valid, incorrect). Proses berpikir yang terjadi di saat
menurunkan atau menarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan yang diketahui benar
atau dianggap benar itu biasanya disebut dengan penalaran (reasoning).
Dalam mempelajari ilmu logika, kita juga harus mempelajari
tentang definisi dan pembagian dalam logika. Hal tersebut sangat berkaitan
erat dengan ilmu logika. Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada makalah ini.
1.2 Rumusan Masalah Penulisan
Berdasarkan latar belakang yang sudah dipaparkan di atas, maka
permasalahan yang akan kita bahas di dalam makalah ini yaitu sebagai berikut.
1.
Apa pengertian
definisi dan peraturan-peraturan definisi dalam logika ?
2.
Bagaimana
pengertian dan penjelasan pembagian dalam logika ?
1.3
Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan pada makalah ini yaitu sebagai berikut.
2.
Dapat
mengetahui pengertian definisi dan peraturan-peraturan definisi dalam logika.
3.
Dapat
mengetahui pengertian dan penjelasan pembagian dalam logika.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Definisi
Definisi adalah pernyataan secara
eksplisit tentang konotasi sesuatu term. Konotasi seperti telah kita ketahui
terdiri atas atribut-atribut pokok dari term itu, dan definisi adalah
pernyataan secara eksplisit tentang atribut-atribut itu, tak kurang dan tak
lebih. Cara yang terbaik untuk menyatakan atribut-atribut pokok secara
eksplisit ialah dengan menerapkan definisi mengenai term itu per genus et
differentia, yaitu dengan menyatakan konotasi proximate genus dan differentia
term itu.
Peraturan-peraturan definisi :
1. Suatu
definisi tidak boleh lebih atau kurang daripada konotasi term.
Contoh :
-
Merpati adalah burung
yang dapat terbang cepat.
(banyak burung yang
dapat terbang cepat, bukan hanya merpati)
-
Kursi adalah tempat
duduk yang terbuat dari kayu.
(tidak semua kursi
terbuat dari kayu)
2. Definisi
tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar haruslah selalu lebih
jelas daripada term yang didefinisikan.
Contoh :
-
Kuda adalah yang
berkaki empat.
-
Burung adalah yang
pandai terbang.
3. Definisi
tidak boleh diberi term yang didefinisikan atau sinonimnya.
Contoh :
-
Hukum waris adalah
hukum yang mengatur warisan.
4. Definisi
tidak boleh dinyatakan dalam bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan
dalam bentuk positif.
Contoh :
-
Orang buta adalah orang
yang tidak bisa melihat.
Jadi definisi harus mencukupi,
tepat, jelas, tidak boleh bersifat ulangan yang tak berguna dan negatif.
2.2 Pembagian Dalam
Logika
2.2.1 Pembagian Secara Logis
Pembagian
secara logis adalah pemecahan genus atau klas yang lebih luas ke dalam spesies
atau klas-klas yang lebih kecil yang membentuk genus atau klas itu berdasarkan
atas atau suatu prinsip yang tertentu. Pembagian secara logis bukanlah berarti
perhitung hal-hal yang ditunjuk oleh term itu, melainkan berdasarkan
prinsip-prinsip yang tertentu.Pembagian individu ke dalam bagian-bagianya
disebut pembagian secara fisik. Misalnya pembagian “kursi” atas ‘sandaranya,
tanganya, kakinya, dan sebagainya’. Pembagian individu atau klas ke dalam
atribut-atributnya disebut pembagian secara metafisik. Misalnya pembagian
“meja” atas ‘kerasnya,warnanya,bentuknya, dan sebagainya’.
Pembagian secara logis berdasarkan
atas peraturan-peraturan di bawah ini.
a. Pembagian
secara logis haruslah merupakan pembagian klas kedalam sub klasnya dan tidak
merupakan pembagian individu ke dalam bagian-bagianya.
b. Pembagian
secara logis hanya berdasarkan atas satu prinsip yang tertentu. Artinya, satu
atribut yang bisa dijadikan prinsip pembagian akan membagi suatu klas ke dalam
sub klasnya tergantung kepada dimiliknya atau atribut itu.
c. Jumlah
sub klasnya yang merupakan bagian dari suatu klas harus sama dengan jumlah klas
itu.
d. Sub
klas-klas dari term yang dibagi harus terpisah-pisah, artinya satu anggota
tidak boleh menjadi anggota lebih dari suatu subklasnya.
e. Nama
klas yang dibagi harus berlaku juga untuk tiap-tiap sub klasnya.
2.2.2 Pembagian
Berdasarkan Dikhotomi
Pembagian berdasarkan dikhotomi,
yang artinya membagi menjadi dua bagian, ialah bagian suatu klas ke dalam dua
subklasnya, yang satu merupakan term positif dan yang satu lagi merupakan trem
pasangan negatifnya. Kedua subklas hasil pembagian ini harus terpisah (sesuai dengan
prinsip kontradiksi dan prinsip penyisihan jalan tengah), dan bila di jumlahkan
denotasinya haruslah sama dengan denotasi term yang dibagi itu.
Manusia
Asia Bukan Asia
Indonesia Bukan Indonesia
Sumatera Bukan Sumatera
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Definisi
adalah pernyataan secara eksplisit tentang konotasi sesuatu term. Konotasi
seperti telah kita ketahui terdiri atas atribut-atribut pokok dari term itu,
dan definisi adalah pernyataan secara eksplisit tentang atribut-atribut itu,
tak kurang dan tak lebih.
Definisi
tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar haruslah selalu lebih
jelas daripada term yang didefinisikan.
Definisi
tidak boleh diberi term yang didefinisikan atau sinonimnya.
Definisi
tidak boleh dinyatakan dalam bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan
dalam bentuk positif.
Pembagian
berdasarkan dikhotomi, yang artinya membagi menjadi dua bagian, ialah bagian
suatu klas ke dalam dua subklasnya, yang satu merupakan term positif dan yang
satu lagi merupakan term pasangan negatifnya.
DAFTAR PUSTAKA
Mehra, Partap Sing. 1988. Pengantar Logika Tradisional. Bandung:Binacipta
No comments:
Post a Comment