Tuesday, January 23, 2018

Makalah “Definisi dan Pembagian dalam Logika”

Mata Kuliah: Logika

Dosen Pengampu : Muji Zain Naufal, M.Pd
Disusun Oleh :
1.        Rudiyanto
2.        Wasiri

Semester 3
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN NAHDLATUL ULAMA INDRAMAYU
STKIP NU INDRAMAYU
2017


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena rahmat dan karunia-Nyalah kami dapat menyelesaikan sebuah tugas  yang berjudul “Definisi dan Pembagian dalam Logika”
            Makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas  mata kuliah Logika. Kami sebagai penulis makalah ini, sangat berterima kasih kepada penyedia sumber walau tidak dapat secara langsung untuk mengucapkannya.
            Kami mangharapkan kritik dan saran dari pembaca dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembacanya.



                                                                                        Indramayu,  Oktober 2017            

                                                                                                                      Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang Penulisan
Secara etimologis, logika berasal dari kata Yunani 'logos' yang berarti kata, ucapan, pikiran secara utuh, atau bisa juga berarti ilmu pengetahuan (Kusumah, 1986). Dalam arti luas, logika adalah suatu cabang ilmu yang mengkaji penurunan-penurunan kesimpulan yang sahih (valid, correct) dan yang tidak sahih (tidak valid, incorrect). Proses berpikir yang terjadi di saat menurunkan atau menarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan yang diketahui benar atau dianggap benar itu biasanya disebut dengan penalaran (reasoning).
Dalam mempelajari ilmu logika, kita juga harus mempelajari tentang definisi dan pembagian dalam logika. Hal tersebut sangat berkaitan erat dengan ilmu logika. Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada makalah ini.

1.2       Rumusan Masalah Penulisan
            Berdasarkan latar belakang yang sudah dipaparkan di atas, maka permasalahan yang akan kita bahas di dalam makalah ini yaitu sebagai berikut.
1.            Apa pengertian definisi dan peraturan-peraturan definisi dalam logika ?
2.            Bagaimana pengertian dan penjelasan pembagian dalam logika ?

1.3              Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan pada makalah ini yaitu sebagai berikut.
2.      Dapat mengetahui pengertian definisi dan peraturan-peraturan definisi dalam logika.
3.      Dapat mengetahui pengertian dan penjelasan pembagian dalam logika.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Definisi
            Definisi adalah pernyataan secara eksplisit tentang konotasi sesuatu term. Konotasi seperti telah kita ketahui terdiri atas atribut-atribut pokok dari term itu, dan definisi adalah pernyataan secara eksplisit tentang atribut-atribut itu, tak kurang dan tak lebih. Cara yang terbaik untuk menyatakan atribut-atribut pokok secara eksplisit ialah dengan menerapkan definisi mengenai term itu per genus et differentia, yaitu dengan menyatakan konotasi proximate genus dan differentia term itu.
            Peraturan-peraturan definisi :
1.      Suatu definisi tidak boleh lebih atau kurang daripada konotasi term.
Contoh :
-          Merpati adalah burung yang dapat terbang cepat.
(banyak burung yang dapat terbang cepat, bukan hanya merpati)
-          Kursi adalah tempat duduk yang terbuat dari kayu.
(tidak semua kursi terbuat dari kayu)

2.      Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar haruslah selalu lebih jelas daripada term yang didefinisikan.
Contoh :
-          Kuda adalah yang berkaki empat.
-          Burung adalah yang pandai terbang.

3.      Definisi tidak boleh diberi term yang didefinisikan atau sinonimnya.
Contoh :
-          Hukum waris adalah hukum yang mengatur warisan.

4.      Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan dalam bentuk positif.
Contoh :
-          Orang buta adalah orang yang tidak bisa melihat.

            Jadi definisi harus mencukupi, tepat, jelas, tidak boleh bersifat ulangan yang tak berguna dan negatif.

2.2 Pembagian Dalam Logika
            2.2.1    Pembagian Secara Logis
Pembagian secara logis adalah pemecahan genus atau klas yang lebih luas ke dalam spesies atau klas-klas yang lebih kecil yang membentuk genus atau klas itu berdasarkan atas atau suatu prinsip yang tertentu. Pembagian secara logis bukanlah berarti perhitung hal-hal yang ditunjuk oleh term itu, melainkan berdasarkan prinsip-prinsip yang tertentu.Pembagian individu ke dalam bagian-bagianya disebut pembagian secara fisik. Misalnya pembagian “kursi” atas ‘sandaranya, tanganya, kakinya, dan sebagainya’. Pembagian individu atau klas ke dalam atribut-atributnya disebut pembagian secara metafisik. Misalnya pembagian “meja” atas ‘kerasnya,warnanya,bentuknya, dan sebagainya’.
            Pembagian secara logis berdasarkan atas peraturan-peraturan di bawah ini.
a.       Pembagian secara logis haruslah merupakan pembagian klas kedalam sub klasnya dan tidak merupakan pembagian individu ke dalam bagian-bagianya.
b.      Pembagian secara logis hanya berdasarkan atas satu prinsip yang tertentu. Artinya, satu atribut yang bisa dijadikan prinsip pembagian akan membagi suatu klas ke dalam sub klasnya tergantung kepada dimiliknya atau atribut itu.
c.       Jumlah sub klasnya yang merupakan bagian dari suatu klas harus sama dengan jumlah klas itu.
d.      Sub klas-klas dari term yang dibagi harus terpisah-pisah, artinya satu anggota tidak boleh menjadi anggota lebih dari suatu subklasnya.
e.       Nama klas yang dibagi harus berlaku juga untuk tiap-tiap sub klasnya.

2.2.2 Pembagian Berdasarkan Dikhotomi
            Pembagian berdasarkan dikhotomi, yang artinya membagi menjadi dua bagian, ialah bagian suatu klas ke dalam dua subklasnya, yang satu merupakan term positif dan yang satu lagi merupakan trem pasangan negatifnya. Kedua subklas hasil pembagian ini harus terpisah (sesuai dengan prinsip kontradiksi dan prinsip penyisihan jalan tengah), dan bila di jumlahkan denotasinya haruslah sama dengan denotasi term yang dibagi itu.


Manusia


                                                Asia                                            Bukan Asia


Indonesia                    Bukan Indonesia

Sumatera                                 Bukan Sumatera

BAB III
PENUTUP
Simpulan
Definisi adalah pernyataan secara eksplisit tentang konotasi sesuatu term. Konotasi seperti telah kita ketahui terdiri atas atribut-atribut pokok dari term itu, dan definisi adalah pernyataan secara eksplisit tentang atribut-atribut itu, tak kurang dan tak lebih.
Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar haruslah selalu lebih jelas daripada term yang didefinisikan.
Definisi tidak boleh diberi term yang didefinisikan atau sinonimnya.
Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan dalam bentuk positif.
Pembagian berdasarkan dikhotomi, yang artinya membagi menjadi dua bagian, ialah bagian suatu klas ke dalam dua subklasnya, yang satu merupakan term positif dan yang satu lagi merupakan term pasangan negatifnya.

DAFTAR PUSTAKA
Mehra, Partap Sing. 1988. Pengantar Logika Tradisional. Bandung:Binacipta


No comments:

Post a Comment

Naskah Drama "Balada Saridin"

Pemain : 1.       Saridin 2.       Aisyah 3.       Sari (teman Aisyah) 4.       Siti (teman Aisyah) 5.       Ayah Aisyah 6.  ...