Tuesday, January 23, 2018

MAKALAH “Term-Term dalam Logika”

DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS
“Mata Kuliah Logika

DOSEN PENGAMPU: Muji Zain Naufal, M.Pd
DISUSUN OLEH :
RUSMIATI
TITI YUHANA

PROGRAM STUDY PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
STKIP NU INDRAMAYU
JLN RAYA KAPLONGAN NO.28 KARANGAMPEL-INDRAMAYU 45283
TLPN. (0234) 485046 – 486777 FAX. (0234) 486008

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh,
   Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik tanpa kurang suatu apapun. Tidak lupa kami juga berterima kasih kepada Bapak Muji Zain Naufal, M.Pd . Selaku dosen pengampu mata kuliah “Logika”  yang sudah memberikan tugas ini.
Kami selaku penulis berharap semoga makalah ini dapat berguna dan juga bermanfaat serta menambah wawasan kita. Dalam pembuatan makalah ini kami sangat menyadari masih sangat banyak terdapat kekurangan dan masih butuh saran untuk perbaikannya. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih jika ada yang sudi memberi saran dan kritiknya demi perbaikan makalah ini.
        Semoga makalah yang sederhana ini bisa dengan mudah dimengerti dan dapat dipahami maknanya. Kami meminta maaf bila ada kesalahan kata dalam penulisan makalah ini, serta bila ada kalimat yang kurang berkenan di hati pembaca.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.





                                                                            Kaplongan,     Oktober 2017
                                                                           

                                                                            Penyusun

BAB I
PEMBAHASAN
TERM-TERM DALAM LOGIKA
1.1 Pengertian Kata dan Term
           Kata adalah bunyi atau kesatuan yang mengandung arti tertentu,sedangkan kalimat adalah kesatuan kata-kata yang mengandung pikiran yang lengkap. Kalimat dalam tata bahasa sama dengan apamyang dinamai PROPOSISI dalam logika. Proposisi ini tidaklah sama benar dengan”kalimat” menurut pengertian tata bahasa,tetapi pada garis besarnya keduanya berhubungan.
          Proposisi dalam logika tradisional terdiri dari tiga bagian,yaitu subjek,predikat,dan kopula. Subyek adalah bagian yang diberitakan atau disangkal. Predikat adalah bagian yang memberitakan atau menyangkal sesuatu yang subjek,sedangkan kopula adalah bagian yang menyatakan hubungan  antara subyek dan predikat.
         Term adalah”kata” atau “kesatuan kata-kata” yang dapat dipergunakan sebagai subyek atau predikat dalam sebuah proposisi logika. “kata” atau “kesatuan kata-kata” yang tak mungkin dipergunakan sebagai subyek atau predikat,dalam pengertian logika bukanlah merupakan sebuah term. Jadi,tidak semua kata dapat dianggap sebagai term,meskipun setiap term itu terdiri dari  satu kata. Kata-kata yang tanpa bantuan kata-kata lain dapat digunakan sebagai term disebut kata kata kategorimatis,misalnya: orang,putih,makan,dll. Kata yang tidak dapat digunakan sebagai term kalau dibantu oleh kata-kata lain disebut kata-kata sinkategorimatis,misalnya: proposisi”bumi adalah planet yang berputar mengelilingi matahari”. “bumi dipergunakan sebagai kata kategorimatik,sedangkan kata-kata lainnya dalam proposisi ini yang berdiri sebagai predikat digunakan sebagai kata-kata sinkategorimatis.
       Kata-kata yang dalam tata bahasa kita kenal sebagai: kata depan(kata bantu,kata penghubung,dll) merupakan kata-kata sinkategorimatis karena hanya mungkin menjadi term apabila ia digabungkan  dengan kata-kata yang berfungsi sebagai substantif,ajektif atau partisium. Tetapi apabila kata-kata itu sendiri yang merupakan hal yang dibicarakan atau dipergunakan sebagai substantif maka ia menjadi kata-kata kategorimatis.
1.2 Pengertian Denotasi dan Konotasi
           Pada umumnya term mempunyai dua fungsi yaitu fungsi konotasi dan  denotasi. Denotasi adalah nama atau tanda dari suatu benda atau sejumlah benda yng ditunjukkan oleh term itu. Konotasi adalah kualitas atau karakteristik darisuataubenda atau sejumlah benda yang ditunjukkan olah sebuah term,sehingga term itu tidak  dapat lagi dipergunakan untuk benda-benda lain. Sebagai contoh marilah kita perhatikan term”manusia”. Term”manusia” menunjukkan semua benda yang disebut manusia yaitu semua orang dan menncakup pula atribut-atribut animalitas dan rasionalitas yan harus ada pada”manusia” dan dimiliki oleh semua orang. Jumlah,luas,lapangan dan sebagainya dipergunakan untuk menyatakan denotasi,sedangkan maksud,isi,dll dipergunakan unutk menyatakan konotasi. Antara denotasi dan konotasi terdapat hubungan timbal balikyang erat,artinya jika yang satu bertambah maka yang lainnya akan berkurang,dan sebaliknya. Dalam hal ini terdapat berbagai kemungkinan
1.jika denotasi bertambah,konotasi berkurang
2.jika denotasi berkurang,konotasi bertambah
3.jika konotasi bertambah,denotasi berkurang
4. jika denotasi berkurang,konotasi bertambah.
        Harus diperhatikan bahwa hubungan timbal balik antara denotasi dan konotasi ini hanya valid apabila penambahan dn pengurangan atribut akan menimbulkan term yang baru;jika tidak demikian halnya naka tidak akan ada perubaha  dalam hubungan itu.misalnya seseorang harus mencari atribut dari suatu benda yang dipunyai oleh tiap-tiap anggota suatu kelas,akan tetapi kemudian ternyata bahwaatribut itu tidak mengubah term meskipun jumlah atributnya bertamabah,maka  akibatnya tidak akan terjadi perubahan dalam hubungan antara denotasi dan konotasi. Hal ini,memberi petunjuk kepada kita bahwa penambahan atau pengurangan denotasi dan konotasi tidak boleh dikacaukan dengan penambahan dan pengurangan menurut pegetahuan perseorangan tentang denotasi dan konotasi itu. Penemuan benua Amerika oleh Columbus seakan menambah denotasi term”benua”,tetapi sebetulnya tidaklah merupakan penambahan denotasi terhadap term”benua” itu dan karena itu tidak mengakibatkan pengurangan konotasi term”benua”.harus dikemukakan  juga bahwa hubungan timbal balik itu dapat pula dipergunkan dalam arti matematis daripada variasi jumlah. Penambahan ataunpengurangan dalam konotasi tidak harus selalu menimbulkan penambahan atau pengurangan yang sebanding didalam denotasi.
1.3 Jenis-jenis Term
      Telah kita ketahui bahwa suatu term adalah”kata” atau”kelompok kata-kata” yang dapat digunakan sebagai subyek atau predikat dalam sebuah proposisi.  Term bersahaja dan komposit. Bila term itu terdiri hanya satu kata saja,maka term ini disebut”term bersahaja”,misalnya: manusia,kuda,rumah,dll. Sebaliknya bila term itu terdiri dari lebih dari satu kata,misalnya: penyair modern,kuda putih,rumah besar dan sebagainya,maka term ini dinamai term “komposit”.
 1.3.1.Term  khusus dan term umum
     Term khusus adalah    Term yang menunjukkan satu objek saja ,misalnya: 
Gunung yang tertinggi di Indonesia,presiden RI yang pertama,Universitas Indonesia,dll. Term inin disebut term”khusus” karena ia menunjukkan satu obyek saja, walaupun ia terbentuk dari gabungan kata-kata.
       Term umum adalah term yang dapat dipergunakan bagi setiap anggota suatu kelas dengan arti yang sama. Misalnya: manusia,buku,mahasiswa,dll. Kemungkinan pemakaian term umum bagi benda-benda yang terbatas jumlahnya dalam suatu kelas tergantung pada kenyataan bahwa benda-benda ini mempunyai sifat yang umum. Ahli-ahli logika lebih lanjut membagi lagi “term khusus” menjadi sub-klas,yaitu”term tunggal signifikan” dan “term tunggal nonsignifikan”. Term khusus yang menunjukkan obyek dengan mengemukakan kwalitas tertentu,seperti: gunung yang tertinggi diindonesia,presiden RI yang pertama dan sebagainya disebut”term khusus signifikan”,sedangkan term khusus yang tidak menunjukkan obyek dengan mengemukakan kwalitas yang tertentu,misalnya gunung yang tertinggi,presiden RI dan sebagainya disebut”term khusus non-signifikan”
1.3.2. Term kolektif dan term non-kolektif
         term yang dipergunakan untuk menunjukkan sekelompok benda yang membentuk satu keseluruha atau satu klas disebut term kolektif,misalnya:juri,mahasiswa,angkatan darat,dll. Tak ada nama khusus untuk menyebut kebalikan term kolektif karena itu term-term yang tak termasuk term-term kolektif disebut term non-kolektif.
         Coffey menyebut term ini unitary term. Unitary term atau term non kolektif tidak menyatakan kelompok benda-benda yang mengandung keseluruhan. Term kolektif  khusus adalah term  yang hanya dapat dipergunakan untuk sekelompok benda-benda, misalnya: orang-orang indonesia, tari Bali,mahasiswa FKIP Bandung, dll. Jika term kolektif itu dapat dipergunakan untuk tiap-tiap kelompok,misalnya:resimen,mahasiswa,pelajar,dll,disebut term kolektif umum.
1.3.3. Term konkrit dan abstrak
        Term konkret adalah nama benda sedangkan term abstrak benda,sedangkan term abstrak adalah nama kwalitas atau kumpulan kwalitas yang dpat dibicarkan terlepas dari hubungannya dari suatu benda. Suatu term dikatakan konkret kalau menujukakan suatu benda artinya bila  menunjukkan seseorang,suatu obyek,suatu kenyataan,atau apa saja yang mempunyai kwalitas eksistensi tertentu. Jadi meja adalah suatu benda yang memiliki beberapa kwalitas,misalnya: bentuknya,beratnya,rupanya,dan sebagainya padawaktu tertentu dan tempat tertentu dan mempunya hubungan dengan obyek lain.
        Sebaliknya suatu term adalah abstrak,bila menyatakan kwalitas atau kwalitas terlepas dari eksisitensi yang tertentu pada suatu waktu dan suatu tempat atau dalam hubungan dengan benda-benda lain. Misalnya: persegi,putih,merah,dsb.
Kadang-kadang term abstrak berjalan sejajar dengan term konkrit artinya term abstrak ada hubungannaya dengan term konkrit,misalnya: binatang-kebinatangan,loba-kelobaan,kuat-kekuatan,dsb.
1.3.4. Term posisif,negatif,dan privatif.
         Suatu term dikatakan negatif bila term itu menyatakan benda atau atribut yang tidak ada. Dikatakan positif bila menyatakan benda atau atribut yang ada,dikatakan privatif bahwa atribut benda itu tidak ada pada waktu sekarang,tetapi mungkin dimilikinya pada waktu yang laina Term privatif menyatakan bahwa suatu obyek atau suatu benda biasanya memiliki kwalitas, tetapi kwalitas itu pada saat ini tidak ada,misalnya:buta,lumpuh,bisu,dsb. Seseorang disebut buta karena oleh suatu sebab pada suatu waktu ia tidak dapat melihat  walaupun ia mempunyai mata.
1.3.5.Term absolut dan term relatif
        Term absolut adalah nama suatu benda dengan atribut yang dapat dipahami dengan sendirinya dan tidak usah dihubungkan dengan benda atau atribut lain.misalnya: pohon,manusia,kuda,dll. Term reltif adalah term yang tak pernah dapat dipahami dengan sendirinya dan selalu harus ada hubungannya dengan benda atau kwalitas yang lain. Dengan perkataan lain,term rerlatif adalah term yang selalu menunjuk benda yang lain  arinya hanya dapat dipahami dari hubungannya dengan benda yang lain itu. “abang” adalah term  relatif,karena term ini tidak akan berarti kalau tidak ada dua orang bersaudara yang dilahirkan oleh orang tua yang sama. Demikian pula halnya dengan suami,anak kandung,orang tua,dll.
1.3.6.Term konotatif dan term non-konotatif
      Term yang menunjukkan denotasi dan konotasi disebut term konotatif dan yang hanya menunjukkan salah satu saja disebut term non-konotatif. Jadi term konotatif menunjukkan baik konotasi maupun denotasi. Term “manusia”adalah  konotatif karena menunjukkan semua manusia  dan juga menunjukkan kwalitas animalitas dan rasionalitas. Tetapin term’kekuatan” adalah non-konotatif karena tidak menunjukkan denotasi apa-apa. Term-term mengenai nama diri juga non-konotatif karena tidak menunjukkan kwalitas apapun hanya menunjukkan orang saja.
    Mengenai term yang berhubungan dengan nama diri ini ahli-ahli logika belum lagi sepakat. MILL mengatakan bahwa “nama diri” adalah term nonkonotatif,sedangkan JEVONS berpendapat bahwa “nama diri” adalah konotatif karena selain menunjukkan orang juga menunjukkan sifat,bentuk dan karakter yang khusus daripada individu yang ditunjukannya itu.


BAB II
PENUTUP
Simpulan
Kata adalah bunyi atau kesatuan bunyi yang mengandung arti tertentu. Sedangkan kalimat adalah kesatuan kata-kata yang mengandung fikiran yang lengkap. Kalimat dalam tata bahasa sama dengan apa yang dinamai PROPOSISI dalam logika. Proposisi ini tidaklah sama benar dengan “kalimat” menurut pengertian tata bahasa,tetapi pada gatis besar nya kedua nya saling berhubungan. Proposisi dalam logika terdiri atas tiga bagian yaitu: subjek,predikat,dan kopula.
Term adalah “kata” atau “kesatuan kata-kata” yang dapat digunakan sebagai subjek atau predikat dalam sebuah proposisi logika.kata-kata yang tanpa bantuan kata-kata lain dapat digunakan sebagai term disebut kata-kata kategorimatis, seperti:orang,putih,makan,dll.
Kata yang tidak dapat digunakan sebagai term kalau tidak dibantu oleh kata-kata lain di sebut kata-kata sinkategorimatis.misalnya:”Bumi adalah palanet yang berputar mengelilingi matahari”.
Pada umumnya term mempunyai dua fungsi yaitu:fungsi denotasi dan konotasi. Denotasi adalah nama atau tanda dari suatu benda atau sejumlah benda yang di tunjukan oleh term itu. Sedangkan konotasi adalah kualitas atau karakteristik dari suatu benda.

 DAFTAR PUSTAKA

Partap sing mehra,M.A dan Drs. Jazir Burhan.1968,Pengantar Logika Tradisional,Bandung:Bina Cipta Bandung

No comments:

Post a Comment

Naskah Drama "Balada Saridin"

Pemain : 1.       Saridin 2.       Aisyah 3.       Sari (teman Aisyah) 4.       Siti (teman Aisyah) 5.       Ayah Aisyah 6.  ...