Mata
Kuliah: Pengelolaan Perpustakaan
Dosen
Pengampu : Haris Azhar, Sos., M.Si
Disusun Oleh :
Eti Ernawati
Ikhwatun Nafisah
Romanto
Rudiyanto
Rusmiati
Titi Yuhana
Wasiri
Windi Afiyatun
PROGAM STUDI
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
NAHDLATUL
ULAMA INDRAMAYU
TAHUN 2017
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji
syukur kami panjatkan atas kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan karunia-Nya kepada kami, sehinga kami mendapatkan petunjuk, kekuatan, dan
kesabaran agar kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “Petugas
Perpustakaan”.
Dalam
penyusunan makalah ini, kami menyadari masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karna itu, kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dan mendidik untuk
perbaikan selanjutnya.
Kami
berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembacanya. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Indramayu, April 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Penulisan
Menurut Bafadal (1991: 174) “dalam rangka penyelenggaraan perpustakaan
sekolah sehari-harinya perlu ada satu orang atau lebih yang ditunjuk untuk
menjalankan peranannya dalam mengelola perpustakaan sekolah”. Apabila sebuah
perpustakaan sudah mempunyai ruang, buku-buku, dan perlengkapan lainnya, tetapi
jika tidak dikelola dengan sebaik-baiknya maka itu semua kurang berguna.
Kenyataannya masih ada perpustakaan sekolah yang pengelolaannya masih kurang maksimal.
Padahal sarana dan prasarananya yang dimiliki sudah memadai. Guru dan petugas
perpustakaan kurang dalam menjalankan peranannya. Guru dalam memberikan
motivasi pada peserta didiknya untuk memanfaatkan keberadaan perpustakaan
sekolah masih kurang optimal. Guru lebih sering memberi perintah pada peserta
didiknya untuk membeli buku di luar daripada meminjam buku di perpustakaan
sekolah.
Peran petugas
perpustakaan juga masih kurang optimal dilakukan. Ketika melayani peserta didik
yang meminjam buku, tidak sedikit petugas perpustakaan yang melayani peserta
didik dengan pelayanan yang kurang baik. Misalnya, tidak tersenyum dalam
memberikan pelayanan peminjaman buku. Apabila hal tersebut dibiarkan maka akan
mempengaruhi kegiatan belajar mengajar pesrta didik. Karena peserta didik akan
menjadi malas datang ke perpustakaan untuk mencari sumber informasi belajar
yang lebih banyak lagi. Dengan demikian prestasi belajar peserta didik akan
menjadi kurang karena kurangnya pengetahuan. Padahal keberadaan perpustakaan
sekolah itu untuk menunjang kegiatan belajar mengajar peserta didik.
1.2 Rumusan
Masalah Penulisan
Pada
pembahasan makalah ini penyusun ingin membahas beberapa hal, yaitu sebagai
berikut :
1. Siapa saja petugas perpustakaan sekolah?
2. Apa peran guru dan petugas perpustakaan sekolah dalam pengelolaan
perpustakaan sekolah?
3. Bagaimana cara agar pengelolaan perpustakaan sekolah dapat menunjang
kegiatan belajar mengajar?
1.3 Tujuan
Penulisan
Sesuai dengan rumusan
masalah yang sudah dituliskan, maka tujuan dari penulisan ini yaitu sebagai
berikut :
1. Untuk mengetahui siapa saja petugas perpustakaan sekolah.
2. Untuk mengetahui peran guru dan petugas perpustakaan sekolah dalam
pengelolaan perpustakaan sekolah.
3. Untuk mengetahui cara agar pengelolaan perpustakaan sekolah dapat menunjang
kegiatan belajar mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Guru
dan Petugas Perpustakaan Sekolah
“Guru adalah semua
orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepada
seseorang atau sekelompok orang” (Purwanto, 1995: 138). Sedangkan pengertian
petugas perpustakaan sekolah menurut Bafadal (1991: 175) “petugas perpustakaan
sekolah adalah seseorang yang telah diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk
menjabat atau melaksanakan tugas-tugas sehubungan dengan penyelenggaraan
perpustakaan sekolah karena dianggap memenuhi syarat-syarat tertentu”.
2.2 Petugas Perpustakaan
Sekolah
Menurut Bafadal (1991:
176) “petugas perpustakaan sekolah terdiri dari dua bagian, yaitu seorang yang
bertindak sebagai kepala perpustakaan sekolah yang sering disebut juga dengan
kata pustakawan atau guru pustakawan, dan beberapa orang anggota staf
perpustakaan sekolah”. Jumlah petugas perpustakaan sekolah tergantung kepada
jumlah peserta didik yang dilayani. Semakin banyak peserta didik suatu sekolah
tertentu makin banyak pula petugas perpustakaan sekolahnya.
Petugas perpustakaan sekolah, yaitu:
1. Kepala perpustakaan sekolah atau guru/pustakawan
Kepala perpustakaan
sekolah adalah seseorang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola
perpustakaan sekolah. Jabatan ini sebaiknya dipegang oleh salah seorang guru
sehingga penyelenggaraan perpustakaan sekolah benar-benar diintegasikan dengan
proses belajar mengajar yang berlangsung di sekolah.
Secara kualifikatif guru yang ditunjuk menjadai kepala perpustakaan sekolah
atau guru pustakawan seharusnya memenuhi syarat-syarat tertentu baik
pengetahuan, skill, maupun attitude-nya.
2. Staf perpustakaan sekolah
Perpustakaan sekolah yang masih
baru berdiri bisa saja hanya dikelola oleh seorang guru, di mana dalam kegiatan
sehari-hari guru tersebut bisa bertindak sebagai kepala perpustakaan atau guru
pustakawan sambil merangkap mengerjakan pekerjaan-pekerjaan pelayanan teknis
dan pelayanan pembaca. Hal ini sering ditemui pada sebagian besar perpustakaan
Sekolah Dasar (SD). Sedangkan pada perpustakaan-perpustakaan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) lebih-lebih yang sudah maju di mana
buku-buku yang dikelola banyak dan peserta didik yang dilayani juga banyak,
kepala perpustakaan sekolah dibantu oleh beberapa petugas atau staf yang bisa
diambilkan dari guru-guru atau bukan guru. Jumlah anggota staf ini sesuai
dengan kebutuhannya, minimal ada tiga orang, yaitu petugas pelayanan teknis,
petugas pelayanan pembaca, dan petugas tata usaha.
a. Petugas pelayanan teknis atau “processing”
Petugas pelayanan teknis atau “processing”
adalah seseorang yang ditunjuk atau yang diberi tugas memproses bahan-bahan
pustaka mulai pengadaan bahan-bahan pustaka tersebut siap untuk digunakan oleh
pengunjung perpustakaan sekolah. Pekerjaan-pekerjaan pelayanan teknis atau “processing” ada yang bersifat profesi
dan teknik. Oleh sebab itu seseorang yang ditunjuk tidak hanya karena memiliki
keahlian tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah orang tersebut terampil dan
tekun bekerja sehingga dapat memproses bahan-bahan pustaka dengan tekun,
teliti, dan penuh kreatif.
b. Petugas pelayanan pembaca
Petugas pelayanan pembaca adalah seseorang yang ditunjuk memberikan
pelayanan terhadap peserta didik, guru-guru, dan pegawai lainnya yang
mengunjungi perpustakaan sekolah. Seperti halnya pelayanan teknis, pelayanan
pembaca juga ada yang bersifat profesi dan ada pula yang bersifat teknis. Oleh
sebab itu seseorang yang ditunjuk sebagai petugas pelayanan pembaca tidak hanya
terampil, tekun, tetapi juga mampu mengadakan hubungan kemanusiaan atau “human relation”, penyabar, penyayang,
ramah tamah, sehingga dapat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.
c. Petugas tata usaha
Petugas tata usaha adalah seseorang yang diberi tugas menyelesaikan
ketatausahaan perpustakaan sekolah. Dalam kegiatannya sehari-hari lebih
bersifat pelayanan bagi kepala perpustakaan sekolah, petugas pelayanan teknis,
dan petugas pelayanan pembaca.
2.3 Peran
Guru dan Petugas Perpustakaan Sekolah dalam Pengelolaan Perpustakaan Sekolah
3.2.1
Peran guru dalam pengelolaan perpustakaan sekolah
Menurut Zulaiman (2009) peran guru dalam pengelolaan perpustakaan sekolah,
yaitu:
1)
Menyediakan informasi
bahan ajar dan mengupayakan darimana dan bagiamana cara memperoleh
sumber-sumber belajar tersebut. Jika guru tidak melakukan perannya dengan baik,
maka hal itu akan menjadi salah satu penghambat pemanfaatan perpustakaan
sekolah,
2)
Guru sebagai kunci
pembuka perpustakaan artinya apabila guru tidak berupaya memotivasi peserta
didik untuk memanfaatkan bahan pustaka
maka pesrta didik tidak tertarik dan berminat terhadap perpustakaan sekolah,
dan
3)
Sebagai fasilitator
karena guru mengetahui secara pasti sumber sumber buku apa saja yang dibutuhkan
oleh siswa. Peran guru sebagai fasilitator diantaranya adalah kewajiban untuk
dapat menyediakan informasi bahan ajar dan mengupayakan darimana dan bagiamana
cara memperoleh sumber-sumber belajar tersebut kepada penyelenggara
perpustakaan ataupun ke level kepala sekolah.
3.2.2
Peran petugas perpustakaan sekolah dalam pengelolaan perpustakaan sekolah
Menurut Bafadal (1991: 177) peran kepala perpustakaan sekolah, yaitu:
1)
Membuat perencanaan
pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah yang biasanya dibuat pada
setiap awal tahun ajaran baru,
2)
Mendayagunakan semua
sumber yang ada baik sumber manusia maupun sumber material,
3)
Mengadakan koordinasi
dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan sekolah sehingga semuanya
mengarah kepada tujuan,
4)
Apabila dalam
melaksanakan tugasnya kepala perpustakaan sekolah dibantu oleh beberapa orang
staf maka ia bertanggung jawab atas pembinaan semua anggota stafnya,
5)
Membuat
kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu sehubungan dengan pembinaan dan
pengembangan perpustakaan sekolah,
6)
Mengadakan hubungan
kerja sama dengan pihak-pihak luar khususnya dengan perpustakaan sekolah
lainnya dalam beberapa hal seperti kerja sama dalam pengadaan bahan-bahan
pustaka, memecahkan masalah-masalah pengelolaan, dan kerja sama
menyelenggarakan pameran buku,
7)
Mengadakan penilaian
terhadap penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
Menurut Bafadal (1991: 178—180) peran staf perpustakaan sekolah, yaitu:
1. Peran petugas
pelayanan teknis atau “processing”,
yaitu:
1) Merencanakan dan melakukan pengadaan bahan-bahan pustaka sesuai dengan
kebutuhan,
2) Menginventarisasikan bahan-bahan pustaka ke dalam buku induk atau buku
inventaris,
3) Mengklasifikasi bahan-bahan pustaka menurut sistem klasifikasi tertentu,
4) Mengkatalog buku-buku perpustakaan sekolah,
5) Membuat tabel buku atau “call number”,
6) Membuat perlengkapan buku seperti kartu buku, catalog buku, dan slip
tanggal,
7) Menyusun bahan-bahan pustaka menurut aturan yang berlaku.
2. Peran petugas pelayanan
pembaca, yaitu:
1) Melayani peminjaman buku-buku,
2) Melayani pengembalian buku-buku yang telah dipinjam,
3) Memberikan pelayanan bimbingan belajar khususnya kepada peserta didik kelas
rendah,
4) Mengadakan pembinaan minat baca peserta didik,
5) Pemberian bantuan informasi kepada semua pihak.
3. Peran petugas tata
usaha, yaitu:
1) Menyelesaikan urusan surat menyurat mulai pembuatannya, pengetikannya,
sampai dengan pengirimannya,
2) Menyelesaikan urusan keuangan, yang mencakup pencatatan pemasukan,
pengeluaran dan pertanggungan jawab,
3) Menyelesaikan urusan personalia perpustakaan sekolah,
4) Mengelola perlengkapan perpustakaan sekolah, yang meliputi pengadaan,
pemeliharaan, penyaluran, inventarisasi, dan penghapusan,
5) Memelihara bahan-bahan
pustaka.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Guru adalah semua orang yang
pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepada seseorang atau
sekelompok orang. Sedangkan petugas perpustakaan sekolah adalah seseorang yang
telah diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas-tugas
sehubungan dengan penyelenggaraan perpustakaan sekolah karena dianggap memenuhi
syarat-syarat tertentu.
Petugas perpustakaan sekolah
terdiri dari dua bagian, yaitu kepala perpustakaan sekolah, dan beberapa orang
staf perpustakaan sekolah, yaitu petugas pelayanan teknis, petugas pelayanan
pembaca, dan petugas tata usaha.
Peran guru dalam pengelolaan
perpustakaan sekolah, yaitu: Menyediakan informasi bahan ajar, guru sebagai kunci pembuka perpustakaan, dan sebagai fasilitator.
Peran petugas perpustakaan
sekolah dalam pengelolaan perpustakaan sekolah: Membuat perencanaan
pengembangan perpustakaan sekolah, merncanakan dan melakukan pengadaan
bahan-bahan pustaka, melayani peminjaman buku-buku, dan menyelesaikan urusan
surat menyurat.
3.2 Saran
Hendaknya dalam
pengelolaan perpustakaan sekolah disertai dengan peran guru dan petugas
perpustakaan. Agar dalam pengelolaannya dapat menunjang kegiatan belajar
mengajar. Supaya prestasi peserta didik dapat lebih ditingkatkan.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment