BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pengadaan
Bahan Pustaka
Pengadaan
bahan-bahan pustaka adalah mengusahakan bahan-bahan pustaka yang belum dimiliki
perpustakaan sekolah, dan menambah bahan-bahan pustaka yang sudah dimiliki
perpustakaan sekolah tetapi jumlahnya masih terbilang sedikit atau kurang.
Pengadaan bahan pustaka merupakan rangkaian dari kebijakan pengembangan koleksi
perpustakaan.
Pengadaan
bahan pustaka adalah salah satu dari kegiatan pelayanan teknis pada suatu
perpustakaan dalam usaha untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para
pengguna sesuai dengan perkembangan zaman. Melalui kegiatan pengadaan bahan
pustaka tersebut, perpustakaan berusaha menghimpun bahan pustaka yang akan
dijadikan koleksi perpustakaan baik itu koleksi seperti buku, majalah, jurnal,
surat kabar, brosur dan koleksi non cetak seperti kaset, audio visual,
mikrofilm, mikrofis, piringan hitam, video kaset, CD-ROM dan lain-lain.
Beberapa
pengertian pengadaan yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :
1. Menurut
Sutarno (2006: 174) “Pengadaan atau akuisisi koleksi bahan pustaka merupakan
proses awal dalam mengisi perpustakaan dengan sumber-sumber informasi”.
2. Menurut
pendapat Sumantri, (2002: 29) Pengadaan bahan pustaka atau koleksi adalah
proses menghimpun dan menyeleksi bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi,
hendaknya koleksi harus relevan dengan minat dan kebutuhan peminjam serta
lengkap dan aktual.
3. Menurut
Darmono, (2001: 57) Pengadaan bahan pustaka merupakan rangkaian dari kebijakan
pengembangan koleksi akhirnya akan bermuara pada kegiatan pengadaan bahan
pustaka.
4. Menurut
Sulistyo-Basuki (2001:27) pengadan bahan pustaka merupakan konsep yang mengacu
kepada prosedur sesudah kegiatan pemilihan untuk memperoleh dokumen, yang
digunakan untuk menggembangkan dan membina koleksi atau himpunan dokemun yang
diperukan untuk memenuhi kebutuhan informasi
serta mencapai sasaran unit
informasi.
Pemahaman
jenis-jenis bahan pustaka perlu sekali bagi seorang pustakawan, sebab dapat
dijadikan dasar untuk menentukan bahan-bahan pustaka yang harus diusahakan.
Bahan-bahan
pustaka ada bermacam-macam, hal ini bergantung dari mana kita meninjaunya.
Jenis bahan pustaka bisa ditinjau dari bentuk fisiknya dan dari isinya.
1. Ditinjau
dari bentuk fisiknya, bahan-bahan pustaka bisa dibagi kedalam dua kelompok
sebagai berikut :
1) Bahan-bahan
pustaka berupa buku-buku, seperti buku tentang psikologi, buku Bahasa
Indonesia, buku-buku tentang ilmu pengetahuan sosial, buku-buku tentang agama,
buku-buku tentang ilmu pengetahuan alam.
2) Bahan-bahan
pustaka bukan berupa buku, seperti surat kabar, majalah, peta, globe, piringan
hitam.
Bahan-bahan
pustaka yang bukan berupa buku ini dapat dibagi lagi menjedi dua kelompok yaitu
:
1)
Bahan-bahan tertulis, seperti surat kabar, majalah, brosur, laporan,
karangan-karangan, klipping.
2)
Bahan-bahan berupa alat pengajaran, seperti piringan hitam, radio, tape
recorder, filmslide projektor, fil, strip projrktor.
2. Ditinjau
dari isinya, bahan-bahan pustaka dapat dibagi kke dalam dua kelompok sebagai
berikut :
1)
Bahan-bahan pustaka yang isinya fiksi, atau disebut buku-buku fiksi, seperti
buku cerita anak-anak, cerpen, novel
2)
Bahan-bahan pustaka yang isinya non fiksi, atau disebut buku-buku non fiksi,
seperti buku referensi, kamus, biografi, ensiklopedi, majalah dan surat kabar
Pengadaan bahan pustaka dimaksudkan
agar koleksi perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kesesuain
diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan koleksi perpustakaan. Perpustakaan
Nasional RI (2002:6) menyatakan bahwa program pengembangan koleksi bertujuan:
1.
M enetapkan kebijakan pada rencana pengadaan bahan pustaka.
2.
Menetapkan metode yang sesuai dan terbaik untuk pengadaan.
3.
Mengadakan pemeriksaan langsung pada bahan pustaka yang dikembangkan.
4. Menetapkan skala prioritas pada bahan
pustaka yang dikembangkan.
5.
Mengadakan kerjasama antara perpustakaan pada pengadaan bahan pustaka dan
pelayanan setiap unit perpustakaan
6.
Melakukan evaluasi pada koleksi yang dimiliki perpustakaan.
Fungsi pengadaan bahan pustaka
adalah menghimpun dan menyediakan bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi
perpustakaan. Bagian pengadaan bahan pustaka juga mengusahakan agar buku-buku
yang dibutuhkan ada dalam koleksi.
Bahan-bahan pustaka yang perlu di
usahakan secara bertahap oleh guru pustakawan khusus untuk
perpustakaan-perpustakaan sekolah di Indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
1.
Buku-buku referensi seperti kamus, ensiklopedi, biografi dan almanak
2.
Buku-buku ilmu pengetahuan
3.
Buku cerita
4.
Surat Kabar
5.
Majalah
6.
Klipping
7.
Alat Peraga
8.
Audio visual aids
2.2. Perencanaan Pengadaan
Bahan Pustaka
Secara umum
perencanaan berarti suatu proses berpikir menentukan tindakan-tindakan yang
akan dilakukan pada masa mendatang dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan
sebelumnya. Sedangan perencanaan pengadaan bahan-bahan pustaka adalah suatu
proses berpikir menentukan usaha-usaha yang akan dilakukan pada masa mendatang
untuk memperoleh bahan-bahan pustaka dalam rangka terselenggaranya perpustakaan
sekolah dengan sebaik-baiknya.
Dalam
perencanaan pengadaan barang-barang pustaka, ada beberapa langkah yang harus ditempuh
oleh guru pustakawan, langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Inventarisasi bahan-bahan pustaka yang harus dimiliki
Untuk
menginventarisasi bahan-bahan pustaka ini guru pustakawan bisa berpedoman
kepada buku-buku yang memuat daftar bahan pustaka. Buku tersebut dapat
diperoleh salah satunya dari penerbit-penerbit buku, dalam katalog buku (daftar
buku) terdapat bermacam-macam judul buku. Ciri-ciri setiap judul dijelaskan
secara terinci, seperti pengarangnya, penerbitnya, kota terbitnya, tahun
terbitnya, jumlah halaman, ukuran buku, harganya, bahakan uraian singkat isi
bukunya. Hal ini mempermudah guru pustakawan apabila sewaktu-waktu akan memesan
buku-buku tertentu kepenerbit.
Cara lain
yang dapat ditempuh oleh guru pustakawan untuk memperoleh daftar buku atau
katalog buku adalah menghubungi lembaga-lembaga tertentu yang memang sering
keli mengeluarkan atau menerbitkan buku-buku. Di Indonesia ada banyak lembaga
yang menerbitkan buku-buku, antara lain Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),
Biro Pusat Statistik, LP3ES, UNESCO.
2.
Inventarisasi bahan-bahan pustaka yang dimiliki.
Untuk
menginventarisasi bahan-bahan pustaka ini guru pustakawan bisa berpedoman
kepada buku induk perpustakaan sekolah. Apabila perpustakaan sekolah tersebut
belum memiliki buku induk maka guru pustakawan harus menginventarisasi semua
bahan-bahan pustaka, dan tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh
sebab itu sedini mungkin semua bahan-bahan pustaka harus dimasukkan ke dalam
buku induk. Selain itu kiranya akan lebih baik apabila penginventarisasiannya
digolong-golongkan menurut subyek atau jenisnya sehingga dapat diketahui
bahan-bahan pustaka subyek atau jenis mana yang terasa sangat dibutuhkan oleh
perpustakaan sekolah.
3.
Analisis kebutuhan bahan-bahan pustaka.
Berdasarkan
inventarisasi di atas guru pustakawan sudah bisa menginventarisasi bahan-bahan
pustaka yang dibutuhkan. Bahan-bahan pustaka yang dibutuhkan itu yang dimaksud
adalah bahan-bahan yang seharusnya dimiliki atau tersedia di perpustakaan,
tetapi bahan-bahan pustaka tersebut belum dimiliki oleh di perpustakaan
sekolah. Cara yang dapat ditempuh untuk menganalisis bahan-bahan pustaka yang
dibutuhkan adalah membandingkan antara inventarisasi bahan pustaka yang harus
dimiliki dengan hasil inventarisasi bahan-bahan pustaka yang sudah dimiliki
(langkah 1) dengan hasil inventarisasi bahan-bahan pustaka yang sudah dimiliki
(langkah 2)
4.
Menetapkan Prioritas
Apabila
hasil analisis kebutuhan bahan-bahan pustaka menunjukkan bahwa bahan-bahan
pustaka yang dibutuhkan sangat banyak, sementara dana yang ada tidak cukup,
maka perlu dibuatkan prioritas dari seluruh bahan pustaka yang dibutuhkan,
sehingga dapat ditetapkan bahan-bahan pustaka yang mana yang harus segera
diusahakan.
Ada beberapa
hal yang perlu dijadikan dasar pertimbangan dalam menetapkan prioritas, antara
lain:
1)
Kurikulum sekolah
2)
Bakat dan minat murid-murid
3)
Pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan murid-murid
4)
Tingkat usia murid-murid
5)
Sumber-sumber pengadaan bahan pustaka
6)
Keadaan ruang dan peralatan perpustakaan sekolah yang tersedia
7)
Anggaran yang tersedia untuk pengadaan bahan-bahan pustaka.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam menentukan baik tidaknya suatu buku adalah :
1)
Isi atau ruang lingkup isinya
2)
Sistematika penyajian
3)
Kemampuan pengarang
4)
Penerbitnya
5)
Kelengkapan di dalam buku, misalnya indek, ilustrasi, lampiran
6)
Kualitas sampul dan kertasnya
7)
Edisi atau tahun terbitannya
5.
Menentukan cara pengadaan bahan-bahan pustaka
Langkah
terakhir dalam perencanaan pengadaan bahan-bahan pustaka adalah menentukan cara
pengadaannya. Jadi setelah menentukan buku-buku mana yang harus segera
diusahakan, maka ditentukan cara pengadaannya, mungkin dengan cara membeli ,
hadiah, menyewa dan sebagainya.
2.3. Cara Pengadaan Bahan
Pustaka
Ada beberapa
metode atau cara untuk memperoleh bahan pustaka antara lain, sebagai berikut :
1.
Pembelian
Pengadaan
bahan pustaka hendaknya berorientasi kepada pengguna sehingga sesuai dengan
tujuan dan fungsi perpustakaan. Dalam hal pembelian bahan pustaka, dibutuhkan
anggaran yang cukup, mengingat mahalnya harga buku. Hal inilah yang menyebabkan
pustakwan dan pihak yang berwenang dalam pemilihan bahan pustaka harus selektif
dalam memilih bahan pustaka agar tidak terjadi kekecewaan.
Untuk
meringankan biaya pembelian, kita bisa melakukan pembelian di bursa buku-buku
bekas atau menelusuri pameran-pameran buku karena pameran buku biasanya
memberikan diskon besar-besaran, kesempatan seperti ini harus dimanfaatkan
sebaik-baiknya bagi pengelola perpustakaan.
Menurut
(Depag: 2003:17) menyatakan bahwa bila perpustakaan menginginkan koleksi tetap
segar maka perlu kiranya ada penambahan jumlah jilid setiap tahun tidak bolek
kurang dari 5% dari jumlah jilid seluruh koleksi perpustakaan.
Untuk itu
cara pengadaan dengan pembelian merupakan suatu alternatif bagi perpustakaan
untuk menambah koleksi perpustakaan, pembelian bisa dilakukan dengan cara :
1)
Membeli ke penerbit
Melakukan
pembelian dengan datang atau bekerjasama langsung dengan penerbit memang sangat
menguntungkan, karena perpustakaan benar-benar mendapatkan buku dengan harga
murah dari penerbit
2)
Membeli di toko buku
Menurut
(Yulia : 1994:44) menyatakan adapun kemudahan yang diperoleh dengann cara
pembelian ke toko buku adalah bahwa kita dapat melakukan efisiensi atau
penghematan biaya, waktu dan tenaga.
3)
Memesan
Sering kali
terjadi seorang pustakawan ingin membeli bahan pustaka ke penerbit, tetapi
bahan pustaka yang akan dibeli sudah habis. Apabila hal yang demikian ini
terjadi maka pustakawan bisa memesan bahan pustaka tersebut. Pemesanan ini bisa
ke toko buku atau penyalur, atau juga bisa langsung kepada penerbit.
4)
Agen Buku
Pembelian
dengan bekerjasama dengan agen buku yang disebut pula dengan jobber atau
vendor, jobber dan vendor ini adalah perantar antara penerbit dan pembeli yang
biasanya untuk pembelian ke luar negeri dan ini banyak dilakukan oleh
perpustakaan karena dengan bekerjasama dengan vendor semua kebutuhan akan
koleksi sangat mudah didapat
Dalam
melakukan kegiatan pembelian bahan pustaka diperlukan langkah yang sistematis
agar pelaksanaan pembelian dapat terlaksana dengan benar sehingga tidak terjadi
pemborosan dana. Menurut Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi (2004: 54)
menyatakan langkah-langkah pembelian bahan pustaka adalah sebagai berikut:
1)
Memeriksa dan melengkapi data bibliografi pustaka yang diusulkan.
2)
Mencocokkan usul dengan pustaka yang dimiliki melalui katalog perpustakaan atau pangkalan data
perpustakaan.
3)
Memeriksa atau menolak usulan
4)
Membuat daftar pesanan beberapa rangkap menurut kebutuhan.
5)
Mengirim daftar pesanan
6)
Mengarsipkan satu rangkap daftar pesanan.
7)
Membayar pesanan atau langganan
8)
Menyusun laporan penelitian pelangganan
Dalam
melakukan pembelian atau pemesanan melalui pos yaitu guru pustakawan
mengirimkan surat kepada toko buku atau penerbit untuk membeli atau memesan
buku-buku. Keterangan-keterangan mengenai buku-buku yang harus di jelaskan di
dalam surat pesanan antara lain sebaga berikut :
1)
Judul buku, lengkap dengan sub judulnya (apabila ada)
2)
Nama lengkap pengarang atau penyusun atau penerjemah (apabila terjemahan)
3)
Edisi terbitan
4)
Penerbit dan tempat terbitannya
5)
Tahun terbitan
6)
Harga buku setiap eksemplarnya
7)
Keterangan-keterangan lain apabila dianggap perlu seperti jumlah halaman,
ukuran buku dan sebagainya
Apabila
judul buku yang dipesan bermacam-macam menggunakan cara tersebut di atas kurang
tepat sebab kartu pesanan yang akan dikirimkan akan banyak pula. Tetapi
sebaliknya menggunakan cara lain berupa dibuatkan nota pesanan buku. Nota
pesanan buku ini bisa memuat beberapa judul buku.
Menurut Buku Pedoman Perpustakaan
Perguruan Tinggi (2004: 54), prosedur penerimaan bahan pustaka yang dibeli atau
dipesan adalah sebagai berikut :
1)
Memeriksa secara teliti bahan perpustakaan yang diterima dan surat
pengantarnya.
2)
Mencocokan bahan perpustakaan yang diterima dengan arsip pesanan.
3)
Menyisihkan dan mengembalikan bahan pustaka yang tidak sesuai dengan pesanan,
cacat, disertai dengan permintaan pengga ntian
4)
Menandai tanda terima atau faktur dan mengembalikannya kepada pengirim
5)
Menandai kepemilikan bahan pustaka dan mebubuhkan cap perpustakaan
6)
Membuat berita acara penerimaan.
2.
Hadiah
Menurut
(FKBA: 2001:35) Ada dua perolehan hadiah yaitu hadiah atas usulan dan hadiah
tanpa diminta, hadiah yang diminta sudah melalui proses seleksi sehingga
diharapkan sesuai dengan kebutuhan , sedangkan hadiah tanpa diminta sering
tidak cocok dengan tujuan perpustakaan penerima sehingga perlu diseleksi lebih
jauh untuk dijadikan koleksi perpustakaan.
Menurut Buku
Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi (2004: 55) bahan pustaka melalui hadiah
dapat dilakukan dengan cara yaitu sebagai berikut :
1)
Hadiah secara langsung
Prosedur
perolehan hadiah secara langsung yaitu :
a.
Meneliti kiriman bahan perpustakaan hadiah dan mencocokkannya dengan surat
pengantarnya.
b.
Memilih bahan perpustakaan hadiah yang dibutuhkan.
c.
Menyisihkan bahan perpustakaan hadiah yang diperlukan.
2)
Hadiah atas permintaan
Prosedur
perolehan hadiah atas permintaan yaitu:
a.
Menyusun daftar bahan perpustakaan yang diperlukan.
b.
Mengirimkan surat permohonan bahan perpustakaan hadiah dan setelah bahan
perpustakaan diterima
c.
Memeriksa dan mencocokkan daftar kiriman perpustakaan hadiah dan surat
pengantarnya
d.
Mengirimkan kembali surat pengantarnya
e.
Mengolah bahan pustaka hadiah yang diterima seperti pengolahan bahan
perpustakaan biasa.
3.
Tukar-menukar
Tukar-menukar
buku adalah salah satu hubungan kerjasama anata perpustakaan di masing-masing
sekolah. Buku-buku yang di tukarkan harus diseleksi sebaik-baiknya sehingga
kegiatan tukar menukar buku-buku perpustakaan sekolah tidak sia-sia.
Tukar
menukar bahan pustaka dapat dilakukan apabila perpustakaan memiliki sejumlah
bahan pustaka yang tidak diperlukan lagi, atau memiliki jumlah eksemplar yang
terlalu banyak, sehingga dapat dilakukan
tukar menukar bahan pustaka dengan perpustakaan yang mau diajak
bekerjasama dalam kegiatan tukar menukar bahan pustaka.
Menurut Buku
Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi (2004: 5) tukar menukar bahan pustaka
dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1)
Mendaftar bahan perpustakaan yang akan dipertukarkan
2)
Mengirimkan daftar penawaran disertai persyaratan, misalnya biaya pengiriman
dan pengembalian
3)
Menerima kembali daftar penawaran yang sudah dipilih pemesan
4)
Mencatat alamat pemesan
5)
Menyampaikan bahan perpustakaan yang dipilih oleh perpustakaan atau lembaga
yang memesanya.
Kegiatan
tukar menukar bahan pustaka diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan
keinginan, sehingga dapat mewujudkan tujuan dari pertukaran bahan pustaka
tersebut .
Menurut
Sulistyo-Basuki (2001: 39) kegiatan tukar menukar bahan pustaka antar
perpustakaan mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1)
Untuk memperoleh buku-buku tertentu yang tidak dapat dibeli di toko buku atau
tidak tersedia karna alasan lain. Sebagai contoh terutama buku-buku terbitan
pemerintah, majalah-majalah dan lain-lainnya yang akan dikirim ke perpustakaan
melalui pertukaran
2)
Sistem pertukaran memberi jalan bagi perpustakaan untuk membuang buku-buku
duplikat dan hadiah yang tidak sesuai.
3)
Pertukaran mengembangkan kerjasama yang baik antar perpustakaan khususnya pada
tingkat internasional. Kecuali untuk pertukaran bahan pustaka antar perpustakaan
antar informal, banyak program-program pertukaran terbatas pada perpustakaan
nasional, perpustakaan khusus dan perpustakaan research (penelitian) yang
besar.
Sumber
pertukaran bahan pustaka menurut Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi
(2004: 58) yaitu:
1)
Univeritas/akademik yang berupa terbitan resmi, disertai abstrak bahan pustaka
duplikat, terbitan university press, terbitan perpustakaan, reprint, terbitan
unit penelitian.
2)
Pemerintah berupa undang –undang, peraturan, lembaran negara, program
pemerintah.
3)
Organisasi ilmiah dan profesi.
4)
Perusahan-perusahan industri.
4.
Pinjaman
Pinjaman
buku-buku , majalah, surat kabar dan bahan pustaka lainnya dapat diusahakan
oleh guru pustakawan agar bahan-bahan pustaka semakin lama semakin bertambah.
Pihak-pihak yang dapaat dipinjam adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
guru-guru, ataupun orang tua murid. Seringkali seseorang yang memiliki
buku-buku, surat kabar dan majalah, tidak bersedia meminjamkannya kepada
perpustakaan sekolah, walaupun sudah dibaca. Sehingga jalan tengahnya guru
pustakawan tidak memintanya, tetapi hanya meminjamnya dalam jangka waktu
tertentu
5.
Titipan
Titipan
adalah bahan pustaka yang diperoleh dari individu atau lembaga yang
menitipkannya. Dalam melaksanakan pengadaan bahan pustaka yang dilakukan
melalui titipan terdapat kesepakatan antara perpustakaan dengan pihak yang
menitipkan bahan pustaka. Biasanya jangka waktu penitipan bahan pustaka juga
perlu diperhatikan karena dapat merugikan dari segi ekonomi, misalnya jangka
waktu penitipan bahan pustaka adalah 5 tahun. dan biasanya bahan pustaka
titipan memerlukan tempat pelayanan khusus. Oleh sebab itu pihak perpustakaan
harus berhati-hati dalam menerimanya terutama persyaratan yang diajukan oleh
penitip.
Langkah-langkah
penerimaan bahan pustaka dengan cara titipan menurut Soeatminah (1992: 74)
adalah sebagai berikut:
1)
Pustaka beserta daftarnya diterima, kemudian dicocokkan dan apabila sudah
cocok, pustaka dapat langsung diinventaris dan diproses sampai dapat
dipinjamkan.
2)
Perpustakaan dan penitip menandatangani surat serah terima yang dilengkapi
dengan keterangan, seperti:
a.
Pustaka sesuai dengan daftar terlampir dititipkan pada perpustakaan selama
jangka waktu...x... tahun
b.
Pustaka boleh dipinjamkan kepada masyarakat pemakai, maka boleh diperlakukan
sama dengan koleksi yang lain.
c.
Perpustakaan akan memelihara dan merawat pustaka sebaik-baiknya seperti koleksi
yang sama
d.
Apabila ada pustaka yang rusak, perpustakaan akan memperbaiki, tetapi apabila
hilang, perpustakaan tidak menggantinya.
e.
Setelah ketentuan itu disepakati bersama, maka kedua belah pihak
menandatanganinya dan masing-masing menyimpan satu dokumen serah terima.
6.
Penerbitan Sendiri
Pengadaan
bahan pustaka pada perpustakaan perguruan tinggi dapat juga dilakukan dengan
cara penerbitan sendiri. Penerbitan sendiri berasal dari lembaga induk dimana
perpustakaan itu bernaung.
Menurut Buku
Pedoman Pembinaan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi (1999: 19) menyatakan
penerbitan sendiri mencakup:
1)
Penerbitan dari lembaga induk tempat perpustakaan berada
a.
Perpustakaan hendaknya dijadikan pusat penyimpanan (depository) semua
penerbitan lembaga itu
b.
Perpustakaan dapat ditunjukan sebagai penyalur dari semua penerbitan lembaga
yang bersangkutan.
2)
Penerbitan oleh perpustakaan sendiri seperti daftar tambahan koleksi bulletin,
manual bibliografi, dan lain-lain.
Penambahan
ko leksi perpustakaan dengan cara menerbitkan terbitan sendiri dapat dilakukan
perpustakaan dengan cara menerbitkan terbitan berseri (bulletin), phamplet,
jurnal, indeks, ataupun bibliografi perpustakaan.
Penerbitan
sendiri dapat dipergunakan sebagai penambah koleksi perpustakaan dan juga dapat
dipergunakan sebagai bahan tukar menukar bahan pustaka.
Selain
cara-cara yang dijelaskan di atas, masih ada beberapa cara lain yang dapat
diteempuh oleh guru pustakawan untuk memperoleh bahan-bahan pustaka, misalnya :
1.
Guru pustakawan memfotokopi
2.
Guru pustakawan mengutip
3. Pembuatan klipping
2.4. Inventarisasi Bahan-Bahan
Pustaka
Inventarisasi
koleksi adalah kegiatan pencatatan setiap bahan pustaka ke dalam buku
inventarisasi (buku induk) sebagai tanda bukti pembendaharaan perpustakaan.
Inventarisasi ini merupakan kegiatan yang mencatat koleksi bahan pustaka
sebagai bukti bahwa koleksi tersebut milik perpustakaan yang bersangkutan.
Dalam melakukan pencatatan ini harus ditetapkan macam dan ukuran kolom-kolom
dalam buku inventaris dan petunjuk untuk mengisinya. Melaksanakan pemberian
tanda hak milik perpustakaan (dengan stempel atau cara lain) pada tiap bahan
pustaka yang diterima, baik untuk keperluan perpustakaan maupun yang diwajibkan
oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
Menurut
Milburga (2000: 76) keterangan yang dicatatdalam buku inventarisasi/induk
adalah:
1.
Nomor urut
2.
Tanggal masuk buku
3.
Asal buku
4.
Nama pengarang
5.
Judul buku
6.
Nama penerbit dan tahun terbit
7.
Jumlah eksemplar
8.
Harga satuan dan jumlah harga
9.
Jenis buku: teks/informasi/fiksi/referensi
10.
Bahasa yang dipakai: Indonesia/Inggris dan lain-lain
11.
Keteranga mengenai keadaan buku
Tata laksana
kerja inventarisasi bahan pustaka menurut Milburga (2000: 75) inventarisasi
dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Mencatat buku/bahan pustaka satu persatu mulai dari penerimaan yang paling awal
sampai dengan penerimaan yang paling akhir.
2.
Mencatat mulai dari kolom nomor urut dengan angka nomor yang terkecil,
dilanjutkan dengan nomor urut seterusnya setiap kali menerima buku atau bahan
pustaka baru.
3.
Kolom tanggal diisi dengan tanggal saat pencatatan penerimaan bahan pustaka
tersebut.
4.
Kolom asal buku diisi dengan keterangan:
1)
Nama toko buku atau penerbit, bila buku-buku tersebut berasal dari pembelian.
2)
Nama Perseorangan/badan atau instansi/lembaga, bila buku-buku itu berasal dari
hadiah
3)
Nama perpustakaan, apabila buku-buku itu berasal dari pertukaran koleksi dari
perpustakaan lain.
5.
Kolom pengarang diisi dengan nama pengarang dengan buku yang dicatat
6.
Kolom judul diisi dengan judul buku yang sedang diinventarisasi
7.
Kolom jumlah eksemplar diisi keterangan jumlah eksemplar.
8.
Kolom harga satuan diisi dengan harga setiap eksemplar buku, apabila buku itu
berasal dari pembelian.
9.
Kolom jumlah harga diisi jumlah harga
dari keseluruhan jumlah eksemplar buku
yang bersangkutan.
10.
Kolom jenis buku diisi dengan jumlah eksemplar masing-masing jenis buku yang
sedang diinventarisasi.
11.
Kolom bahasa diisi dengan jumlah eksemplar yang setiap bahan dari buku yang
sedang diinventarisasi.
12.
Kolom nomor inve ntarisasi diisi dengan nomor inventarisasi yang sudah
ditentukan untuk setiap eksemplar buku.
13.
Kolom nomor pustaka diisi dengan nomor pustaka berdasarkan isi buku menurut
Dewey.
14.
Kolom keterangan diisi dengan keterangan-keterangan mengenai keadaan buku yang
diinventarisasi
15.
Setelah kolom inventarisasi hampir habis, sebelum ganti halaman dicatat
rekapitulasi buku-buku yang telah dicatat dengan perincian tentang jumlah
eksemplar, judul, harga seluruh buku
yang dibeli, seperti tercatat pada halaman tersebut, jenis buku serta macam
bahasanya dan lain-lain. Kemudian hasil rekapitulasi tersebut dipindahkan ke
halaman berikutnya pada baris paling atas.
Menurut
Bafadal (2001:46) kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan
inventarisasi bahan pustaka meliputi:
1.
Memberi stempel pada buku
Setiap bahan
pustaka yang datang harus diperiksa. Dalam pemeriksaannya hendaknya diteliti
nama pengarang, judul karangan, edisi, serta bentuk fisiknya. Setelah selesai
diperiksa dan ternyata benar maka setiap bahan pustaka tersebut distempel
dengan stempel inventaris perpustakaan.
1)
Setiap bahan pustaka yang distempel dengan stempel perpustakaan sebagai tanda
pengenal. Yang perlu distempel adalah halaman-halaman tertentu, seperti halaman
judul, daftar isi bab per bab. Hal ini tergantung kepada kebijakan
pustakawannya masing-masing.
2)
Buku-buku yang telah distempel perpustakaan, perlu juga distempel dengan
stempel inventaris yang memuat kolom isian inventaris dan tanggal
menginventaris. Biasanya stempel inventaris ini distempelkan dibalik halaman
judul.
2.
Mendaftar bahan pustaka
Bahan-bahan
yang telah distempel segera diinventariskan ke dalam buku inventaris. Dalam
penginventarisasiannya diusahakan dibagi menurut cara pengadaannya. Bahan
pustaka yang diperoleh dari bantuan pemerintah hendaknya diinventariskan dalam
buku inventaris bantuan pemerintah. Bahan pustaka yang diperoleh dari hadiah
dan sebagainya.
Kegiatan
inventarisasi dilakukan setelah pengadaan koleksi selesai dikerjakan yaitu pada waktu koleksi diterima. Kegiatan ini
merupakan bagian pekerjaan yang penting untuk proses pengolahan bahan pustaka
karena dengan menginventarisasi koleksi dapat diketahui berapa jumlah
pertambahan koleksi setiap tahunnya dan jumlah koleksi yang dimiliki
perpustakaan
No comments:
Post a Comment