MAKALAH
“Pengadaan Bahan Pustaka”
Mata Kuliah: Pengelolaan Perpustakaan
Program Bidang Study / Semester : PBSI / 2 A
DosenPengampu : Haris Azhar, Sos., M.Si
DisusunOleh :
Eti Ernawati
Ikhwatun Nafisah
Romanto
Rudiyanto
Rusmiati
Titi Yuhana
Wasiri
Windi Afiyatun
PROGAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA
DAN SASTRA INDONESIA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
NAHDLATUL ULAMAINDRAMAYU
TAHUN 2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji
syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat dan
hidayah-Nya, penyusun
dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Pengelolaan Perpustakaan. Makalah ini
dibuat dalamrangka
memenuhi tugas mata kuliah Pengelolaan Perpustakaandengan judul “Pengadaan Bahan Pustaka”.
Dalam penyusunan
makalah ini, penyusun
mendapat masukan dan bimbingan dari berbagai pihak sehingga makalah ini bisa
selesai. Untuk itu dalam kesempatan ini penyusun
mengucapkanterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa banyak kekurangan dalam
penyusunan makalah ini, karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman
penyusun. Untuk itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi lebih baik laginya makalah ini.
Akhir kata, penyusun
berharap agar makalah
ini dapat memberikan manfaat bagi penyusun khhususnya dan pembaca pada umumnya.
Indramayu,
Pebruari 2017
Penyusun
Daftar Isi
Cover
Kata Pengantar................................................................................................... i
Daftar isi .............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang
Penulisan.............................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah Penulisan......................................................... 2
1.3
Tujuan
Penulisan........................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
2.1 Pengertian Pengadaan Bahan
Pustaka........................... ……......3
2.2 Perencanaan
Pengadaan Bahan Pustaka.......................... ............5
2.3 Cara
Pengadaan Bahan Pustaka ........................................……..8
2.4 Inventarisasi Bahan-bahan Pustaka
.……………………………15
BAB III PENUTUP...........................................................................................18
3.1 Simpulan………………………………………………………..18
3.2 Kritik dan Saran..……………………………………………………18
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah Penulisan
Pada dasarnya perpustakan merupakan suatu unit pelaksanaan teknis yang
merupakan bagian integral. Perpustakaan perguruan tinggi sangat diperlukan
untuk pendidikan, penelitian/riset, dan pengabdian masyarakat. Perpustakaan
akan dapat berfungsi dengan baik sebagai sumber informasi dan sumber belajar
apabila di perpustakaan sekolah tersedia bahan pustaka yang menunjang kegiatan
belajar. Bahan pustaka yang dapat menunjang kegiatan belajar siswa adalah bahan
pustaka yang secara terus-menerus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.
Pengadaan bahan pustaka adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas
bahan pustaka. Upaya peningkatan kualitas bahan pustaka dilakukan dengan
mengadakan bahan pustaka yang belum dimiliki atau yang terbaru sesuai dengan
perkembangan ilmu, pengetahuan, dan teknologi, Sebaliknya peningkatan kuantitas
bahan pustaka adalah upaya peningkatan jumlah bahan pustaka agar kebutuhan
warga sekolah dapat dipenuhi.
Perkembangan itu seharusnya menjadi acuan para pustakawan yang berkecipung
di dunia perpustakaan untuk disikapi dengan sikap yang positif, jangan kita
mundur untuk selalu memajukan perpustakaan, jadikan perpustakaan itu menjadi
tempat basisnya informasi yang mudah dan gampang dicari oleh pengguna, untuk
itu perlu disiasati agar perpustakaan tidak ditinggalkan pengguna yakni dimulai
dengan suatu pengembangan/pengadaan koleksi yang benar-benar update.
1.2. Rumusan
Masalah Penulisan
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat di
identifikasi beberapa masalah sebagai berikut :
1. Apakah pengadaan bahan pustaka itu ?
2. Bagaimana perencanaan pengadaan bahan pustaka ?
3. Bagaimana cara pengadaan bahan pustaka ?
4. Bagaimana inventarisasi pengadaan bahan-bahan pustaka
?
1.3. Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini
adalah untuk mengetahui :
1. Pengadaan bahan pustaka
2. Perencanaan pengadaan bahan pustaka
3. Cara pengadaan bahan pustaka
4. Inventarisasi pengadaan bahan-bahan pustaka
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Pengadaan Bahan Pustaka
Pengadaan bahan-bahan pustaka adalah mengusahakan bahan-bahan pustaka yang
belum dimiliki perpustakaan sekolah, dan menambah bahan-bahan pustaka yang
sudah dimiliki perpustakaan sekolah tetapi jumlahnya masih terbilang sedikit
atau kurang. Pengadaan bahan pustaka merupakan rangkaian dari kebijakan
pengembangan koleksi perpustakaan.
Pengadaan bahan pustaka adalah salah satu dari kegiatan pelayanan teknis
pada suatu perpustakaan dalam usaha untuk memberikan informasi yang dibutuhkan
oleh para pengguna sesuai dengan perkembangan zaman. Melalui kegiatan pengadaan
bahan pustaka tersebut, perpustakaan berusaha menghimpun bahan pustaka yang
akan dijadikan koleksi perpustakaan baik itu koleksi seperti buku, majalah,
jurnal, surat kabar, brosur dan koleksi non cetak seperti kaset, audio visual,
mikrofilm, mikrofis, piringan hitam, video kaset, CD-ROM dan lain-lain.
Beberapa pengertian pengadaan yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :
1. Menurut Sutarno (2006: 174) “Pengadaan atau akuisisi koleksi bahan
pustaka merupakan proses awal dalam mengisi perpustakaan dengan sumber-sumber
informasi”.
2. Menurut pendapat Sumantri, (2002: 29) Pengadaan bahan pustaka atau
koleksi adalah proses menghimpun dan menyeleksi bahan pustaka yang akan
dijadikan koleksi, hendaknya koleksi harus relevan dengan minat dan kebutuhan
peminjam serta lengkap dan aktual.
3. Menurut Darmono, (2001: 57) Pengadaan bahan pustaka merupakan
rangkaian dari kebijakan pengembangan koleksi akhirnya akan bermuara pada
kegiatan pengadaan bahan pustaka.
4. Menurut Sulistyo-Basuki (2001:27) pengadan bahan pustaka merupakan
konsep yang mengacu kepada prosedur sesudah kegiatan pemilihan untuk memperoleh
dokumen, yang digunakan untuk menggembangkan dan membina koleksi atau himpunan
dokemun yang diperukan untuk memenuhi kebutuhan informasi serta mencapai sasaran unit informasi.
Pemahaman jenis-jenis bahan pustaka perlu sekali bagi seorang pustakawan,
sebab dapat dijadikan dasar untuk menentukan bahan-bahan pustaka yang harus
diusahakan.
Bahan-bahan pustaka ada bermacam-macam, hal ini bergantung dari mana kita
meninjaunya. Jenis bahan pustaka bisa ditinjau dari bentuk fisiknya dan dari
isinya.
1.Ditinjau dari bentuk fisiknya, bahan-bahan pustaka bisa dibagi kedalam
dua kelompok sebagai berikut :
1) Bahan-bahan pustaka
berupa buku-buku, seperti buku tentang psikologi, buku Bahasa Indonesia,
buku-buku tentang ilmu pengetahuan sosial, buku-buku tentang agama, buku-buku
tentang ilmu pengetahuan alam.
2) Bahan-bahan pustaka
bukan berupa buku, seperti surat kabar, majalah, peta, globe, piringan hitam.
Bahan-bahan pustaka
yang bukan berupa buku ini dapat dibagi lagi menjedi dua kelompok yaitu :
1) Bahan-bahan
tertulis, seperti surat kabar, majalah, brosur, laporan, karangan-karangan,
klipping.
2) Bahan-bahan berupa
alat pengajaran, seperti piringan hitam, radio, tape recorder, filmslide
projektor, fil, strip projrktor.
2. Ditinjau dari isinya, bahan-bahan pustaka dapat dibagi kke
dalam dua kelompok sebagai berikut :
1) Bahan-bahan pustaka yang isinya fiksi, atau disebut
buku-buku fiksi, seperti buku cerita anak-anak, cerpen, novel
2) Bahan-bahan pustaka yang isinya non fiksi, atau disebut
buku-buku non fiksi, seperti buku referensi, kamus, biografi, ensiklopedi,
majalah dan surat kabar
Pengadaan bahan pustaka
dimaksudkan agar koleksi perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Kesesuain diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan koleksi perpustakaan.
Perpustakaan Nasional RI (2002:6) menyatakan bahwa program pengembangan koleksi
bertujuan:
1. M enetapkan kebijakan pada rencana pengadaan bahan
pustaka.
2. Menetapkan metode yang sesuai dan terbaik untuk
pengadaan.
3. Mengadakan pemeriksaan langsung pada bahan pustaka
yang dikembangkan.
4.Menetapkan skala prioritas pada bahan pustaka yang dikembangkan.
5. Mengadakan kerjasama antara perpustakaan pada
pengadaan bahan pustaka dan pelayanan setiap unit perpustakaan
6. Melakukan evaluasi pada koleksi yang dimiliki
perpustakaan.
Fungsi pengadaan bahan
pustaka adalah menghimpun dan menyediakan bahan pustaka yang akan dijadikan
koleksi perpustakaan. Bagian pengadaan bahan pustaka juga mengusahakan agar
buku-buku yang dibutuhkan ada dalam koleksi.
Bahan-bahan pustaka
yang perlu di usahakan secara bertahap oleh guru pustakawan khusus untuk
perpustakaan-perpustakaan sekolah di Indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
1. Buku-buku referensi seperti kamus, ensiklopedi,
biografi dan almanak
2. Buku-buku ilmu pengetahuan
3. Buku cerita
4. Surat Kabar
5. Majalah
6. Klipping
7. Alat Peraga
8. Audio visual aids
2.2. Perencanaan
Pengadaan Bahan Pustaka
Secara umum perencanaan berarti suatu proses berpikir menentukan
tindakan-tindakan yang akan dilakukan pada masa mendatang dalam rangka mencapai
tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Sedangan perencanaan pengadaan bahan-bahan
pustaka adalah suatu proses berpikir menentukan usaha-usaha yang akan dilakukan
pada masa mendatang untuk memperoleh bahan-bahan pustaka dalam rangka
terselenggaranya perpustakaan sekolah dengan sebaik-baiknya.
Dalam perencanaan pengadaan barang-barang pustaka, ada beberapa langkah
yang harus ditempuh oleh guru pustakawan, langkah-langkah tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Inventarisasi bahan-bahan pustaka yang harus dimiliki
Untuk menginventarisasi bahan-bahan pustaka ini guru pustakawan bisa
berpedoman kepada buku-buku yang memuat daftar bahan pustaka. Buku tersebut
dapat diperoleh salah satunya dari penerbit-penerbit buku, dalam katalog buku
(daftar buku) terdapat bermacam-macam judul buku. Ciri-ciri setiap judul
dijelaskan secara terinci, seperti pengarangnya, penerbitnya, kota terbitnya,
tahun terbitnya, jumlah halaman, ukuran buku, harganya, bahakan uraian singkat
isi bukunya. Hal ini mempermudah guru pustakawan apabila sewaktu-waktu akan
memesan buku-buku tertentu kepenerbit.
Cara lain yang dapat ditempuh oleh guru pustakawan untuk memperoleh daftar
buku atau katalog buku adalah menghubungi lembaga-lembaga tertentu yang memang
sering keli mengeluarkan atau menerbitkan buku-buku. Di Indonesia ada banyak
lembaga yang menerbitkan buku-buku, antara lain Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI), Biro Pusat Statistik, LP3ES, UNESCO.
2. Inventarisasi bahan-bahan pustaka yang dimiliki.
Untuk menginventarisasi bahan-bahan pustaka ini guru pustakawan bisa
berpedoman kepada buku induk perpustakaan sekolah. Apabila perpustakaan sekolah
tersebut belum memiliki buku induk maka guru pustakawan harus menginventarisasi
semua bahan-bahan pustaka, dan tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Oleh sebab itu sedini mungkin semua bahan-bahan pustaka harus dimasukkan ke
dalam buku induk. Selain itu kiranya akan lebih baik apabila
penginventarisasiannya digolong-golongkan menurut subyek atau jenisnya sehingga
dapat diketahui bahan-bahan pustaka subyek atau jenis mana yang terasa sangat
dibutuhkan oleh perpustakaan sekolah.
3. Analisis kebutuhan bahan-bahan pustaka.
Berdasarkan inventarisasi di atas guru pustakawan sudah bisa
menginventarisasi bahan-bahan pustaka yang dibutuhkan. Bahan-bahan pustaka yang
dibutuhkan itu yang dimaksud adalah bahan-bahan yang seharusnya dimiliki atau
tersedia di perpustakaan, tetapi bahan-bahan pustaka tersebut belum dimiliki
oleh di perpustakaan sekolah. Cara yang dapat ditempuh untuk menganalisis
bahan-bahan pustaka yang dibutuhkan adalah membandingkan antara inventarisasi
bahan pustaka yang harus dimiliki dengan hasil inventarisasi bahan-bahan
pustaka yang sudah dimiliki (langkah 1) dengan hasil inventarisasi bahan-bahan
pustaka yang sudah dimiliki (langkah 2)
4. Menetapkan Prioritas
Apabila hasil analisis kebutuhan bahan-bahan pustaka menunjukkan bahwa bahan-bahan
pustaka yang dibutuhkan sangat banyak, sementara dana yang ada tidak cukup,
maka perlu dibuatkan prioritas dari seluruh bahan pustaka yang dibutuhkan,
sehingga dapat ditetapkan bahan-bahan pustaka yang mana yang harus segera
diusahakan.
Ada beberapa hal yang perlu dijadikan dasar pertimbangan dalam menetapkan
prioritas, antara lain:
1) Kurikulum sekolah
2) Bakat dan minat murid-murid
3) Pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan murid-murid
4) Tingkat usia murid-murid
5) Sumber-sumber pengadaan bahan pustaka
6) Keadaan ruang dan peralatan perpustakaan sekolah yang
tersedia
7) Anggaran yang tersedia untuk pengadaan bahan-bahan pustaka.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan baik tidaknya suatu buku
adalah :
1) Isi atau ruang lingkup isinya
2) Sistematika penyajian
3) Kemampuan pengarang
4) Penerbitnya
5) Kelengkapan di dalam buku, misalnya indek, ilustrasi,
lampiran
6) Kualitas sampul dan kertasnya
7) Edisi atau tahun terbitannya
5. Menentukan cara pengadaan bahan-bahan pustaka
Langkah terakhir dalam perencanaan pengadaan bahan-bahan pustaka adalah
menentukan cara pengadaannya. Jadi setelah menentukan buku-buku mana yang harus
segera diusahakan, maka ditentukan cara pengadaannya, mungkin dengan cara
membeli , hadiah, menyewa dan sebagainya.
2.3. Cara
Pengadaan Bahan Pustaka
Ada beberapa metode atau cara untuk memperoleh bahan pustaka antara lain,
sebagai berikut :
1. Pembelian
Pengadaan bahan pustaka hendaknya berorientasi kepada pengguna sehingga
sesuai dengan tujuan dan fungsi perpustakaan. Dalam hal pembelian bahan
pustaka, dibutuhkan anggaran yang cukup, mengingat mahalnya harga buku. Hal
inilah yang menyebabkan pustakwan dan pihak yang berwenang dalam pemilihan
bahan pustaka harus selektif dalam memilih bahan pustaka agar tidak terjadi
kekecewaan.
Untuk meringankan biaya pembelian, kita bisa melakukan pembelian di bursa
buku-buku bekas atau menelusuri pameran-pameran buku karena pameran buku
biasanya memberikan diskon besar-besaran, kesempatan seperti ini harus
dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pengelola perpustakaan.
Menurut (Depag: 2003:17) menyatakan bahwa bila perpustakaan menginginkan
koleksi tetap segar maka perlu kiranya ada penambahan jumlah jilid setiap tahun
tidak bolek kurang dari 5% dari jumlah jilid seluruh koleksi perpustakaan.
Untuk itu cara pengadaan dengan pembelian merupakan suatu alternatif bagi
perpustakaan untuk menambah koleksi perpustakaan, pembelian bisa dilakukan
dengan cara :
1) Membeli ke penerbit
Melakukan pembelian dengan datang atau bekerjasama langsung dengan penerbit
memang sangat menguntungkan, karena perpustakaan benar-benar mendapatkan buku
dengan harga murah dari penerbit
2) Membeli di toko buku
Menurut (Yulia : 1994:44) menyatakan adapun kemudahan yang diperoleh
dengann cara pembelian ke toko buku adalah bahwa kita dapat melakukan efisiensi
atau penghematan biaya, waktu dan tenaga.
3) Memesan
Sering kali terjadi seorang pustakawan ingin membeli bahan pustaka ke
penerbit, tetapi bahan pustaka yang akan dibeli sudah habis. Apabila hal yang
demikian ini terjadi maka pustakawan bisa memesan bahan pustaka tersebut.
Pemesanan ini bisa ke toko buku atau penyalur, atau juga bisa langsung kepada penerbit.
4) Agen Buku
Pembelian dengan bekerjasama dengan agen buku yang disebut pula dengan
jobber atau vendor, jobber dan vendor ini adalah perantar antara penerbit dan
pembeli yang biasanya untuk pembelian ke luar negeri dan ini banyak dilakukan
oleh perpustakaan karena dengan bekerjasama dengan vendor semua kebutuhan akan
koleksi sangat mudah didapat
Dalam melakukan kegiatan pembelian bahan pustaka diperlukan langkah yang
sistematis agar pelaksanaan pembelian dapat terlaksana dengan benar sehingga tidak
terjadi pemborosan dana. Menurut Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi
(2004: 54) menyatakan langkah-langkah pembelian bahan pustaka adalah sebagai
berikut:
1) Memeriksa dan melengkapi data bibliografi pustaka yang
diusulkan.
2) Mencocokkan usul dengan pustaka yang dimiliki melalui katalog perpustakaan atau pangkalan data
perpustakaan.
3) Memeriksa atau menolak usulan
4) Membuat daftar pesanan beberapa rangkap menurut kebutuhan.
5) Mengirim daftar pesanan
6) Mengarsipkan satu rangkap daftar pesanan.
7) Membayar pesanan atau langganan
8) Menyusun laporan penelitian pelangganan
Dalam melakukan pembelian atau pemesanan melalui pos yaitu guru pustakawan
mengirimkan surat kepada toko buku atau penerbit untuk membeli atau memesan
buku-buku. Keterangan-keterangan mengenai buku-buku yang harus di jelaskan di
dalam surat pesanan antara lain sebaga berikut :
1) Judul buku, lengkap dengan sub judulnya (apabila ada)
2) Nama lengkap pengarang atau penyusun atau penerjemah
(apabila terjemahan)
3) Edisi terbitan
4) Penerbit dan tempat terbitannya
5) Tahun terbitan
6) Harga buku setiap eksemplarnya
7) Keterangan-keterangan lain apabila dianggap perlu seperti
jumlah halaman, ukuran buku dan sebagainya
Apabila judul buku yang dipesan bermacam-macam menggunakan cara tersebut di
atas kurang tepat sebab kartu pesanan yang akan dikirimkan akan banyak pula.
Tetapi sebaliknya menggunakan cara lain berupa dibuatkan nota pesanan buku.
Nota pesanan buku ini bisa memuat beberapa judul buku.
Menurut Buku Pedoman
Perpustakaan Perguruan Tinggi (2004: 54), prosedur penerimaan bahan pustaka
yang dibeli atau dipesan adalah sebagai berikut :
1) Memeriksa secara teliti bahan perpustakaan yang diterima dan
surat pengantarnya.
2) Mencocokan bahan perpustakaan yang diterima dengan arsip
pesanan.
3) Menyisihkan dan mengembalikan bahan pustaka yang tidak
sesuai dengan pesanan, cacat, disertai dengan permintaan pengga ntian
4) Menandai tanda terima atau faktur dan mengembalikannya
kepada pengirim
5) Menandai kepemilikan bahan pustaka dan mebubuhkan cap
perpustakaan
6) Membuat berita acara penerimaan.
2. Hadiah
Menurut (FKBA: 2001:35) Ada dua perolehan hadiah yaitu hadiah atas usulan
dan hadiah tanpa diminta, hadiah yang diminta sudah melalui proses seleksi
sehingga diharapkan sesuai dengan kebutuhan , sedangkan hadiah tanpa diminta
sering tidak cocok dengan tujuan perpustakaan penerima sehingga perlu diseleksi
lebih jauh untuk dijadikan koleksi perpustakaan.
Menurut Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi (2004: 55) bahan pustaka
melalui hadiah dapat dilakukan dengan cara yaitu sebagai berikut :
1) Hadiah secara langsung
Prosedur perolehan hadiah secara langsung yaitu :
a. Meneliti kiriman bahan perpustakaan hadiah dan
mencocokkannya dengan surat pengantarnya.
b. Memilih bahan perpustakaan hadiah yang dibutuhkan.
c. Menyisihkan bahan perpustakaan hadiah yang diperlukan.
2) Hadiah atas permintaan
Prosedur perolehan
hadiah atas permintaan yaitu:
a. Menyusun daftar bahan perpustakaan yang diperlukan.
b. Mengirimkan surat permohonan bahan perpustakaan hadiah
dan setelah bahan perpustakaan diterima
c. Memeriksa dan mencocokkan daftar kiriman perpustakaan
hadiah dan surat pengantarnya
d. Mengirimkan kembali surat pengantarnya
e. Mengolah bahan pustaka hadiah yang diterima seperti
pengolahan bahan perpustakaan biasa.
3. Tukar-menukar
Tukar-menukar buku adalah salah satu hubungan kerjasama anata perpustakaan
di masing-masing sekolah. Buku-buku yang di tukarkan harus diseleksi
sebaik-baiknya sehingga kegiatan tukar menukar buku-buku perpustakaan sekolah
tidak sia-sia.
Menurut Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi (2004: 5) tukar menukar
bahan pustaka dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1) Mendaftar bahan perpustakaan yang akan dipertukarkan
2) Mengirimkan daftar penawaran disertai persyaratan, misalnya
biaya pengiriman dan pengembalian
3) Menerima kembali daftar penawaran yang sudah dipilih pemesan
4) Mencatat alamat pemesan
5) Menyampaikan bahan perpustakaan yang dipilih oleh
perpustakaan atau lembaga yang memesanya.
Kegiatan tukar menukar bahan pustaka diharapkan dapat berjalan lancar dan
sesuai dengan keinginan, sehingga dapat mewujudkan tujuan dari pertukaran bahan
pustaka tersebut .
Menurut Sulistyo-Basuki (2001: 39) kegiatan tukar menukar bahan pustaka
antar perpustakaan mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1) Untuk memperoleh buku-buku tertentu yang tidak dapat dibeli
di toko buku atau tidak tersedia karna alasan lain. Sebagai contoh terutama buku-buku
terbitan pemerintah, majalah-majalah dan lain-lainnya yang akan dikirim ke
perpustakaan melalui pertukaran
2) Sistem pertukaran memberi jalan bagi perpustakaan untuk
membuang buku-buku duplikat dan hadiah yang tidak sesuai.
3) Pertukaran mengembangkan kerjasama yang baik antar
perpustakaan khususnya pada tingkat internasional. Kecuali untuk pertukaran
bahan pustaka antar perpustakaan antar informal, banyak program-program
pertukaran terbatas pada perpustakaan nasional, perpustakaan khusus dan perpustakaan
research (penelitian) yang besar.
Sumber pertukaran bahan pustaka menurut Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan
Tinggi (2004: 58) yaitu:
1) Univeritas/akademik yang berupa terbitan resmi, disertai
abstrak bahan pustaka duplikat, terbitan university press, terbitan
perpustakaan, reprint, terbitan unit penelitian.
2) Pemerintah berupa undang –undang, peraturan, lembaran
negara, program pemerintah.
3) Organisasi ilmiah dan profesi.
4) Perusahan-perusahan industri.
4. Pinjaman
Pinjaman buku-buku , majalah, surat kabar dan bahan pustaka lainnya dapat
diusahakan oleh guru pustakawan agar bahan-bahan pustaka semakin lama semakin
bertambah. Pihak-pihak yang dapaat dipinjam adalah kepala sekolah, wakil kepala
sekolah, guru-guru, ataupun orang tua murid. Seringkali seseorang yang memiliki
buku-buku, surat kabar dan majalah, tidak bersedia meminjamkannya kepada
perpustakaan sekolah, walaupun sudah dibaca. Sehingga jalan tengahnya guru
pustakawan tidak memintanya, tetapi hanya meminjamnya dalam jangka waktu
tertentu
5. Titipan
Titipan adalah bahan pustaka yang diperoleh dari individu atau lembaga yang
menitipkannya. Dalam melaksanakan pengadaan bahan pustaka yang dilakukan
melalui titipan terdapat kesepakatan antara perpustakaan dengan pihak yang
menitipkan bahan pustaka. Biasanya jangka waktu penitipan bahan pustaka juga
perlu diperhatikan karena dapat merugikan dari segi ekonomi, misalnya jangka
waktu penitipan bahan pustaka adalah 5 tahun. dan biasanya bahan pustaka
titipan memerlukan tempat pelayanan khusus. Oleh sebab itu pihak perpustakaan
harus berhati-hati dalam menerimanya terutama persyaratan yang diajukan oleh
penitip.
Langkah-langkah penerimaan bahan pustaka dengan cara titipan menurut
Soeatminah (1992: 74) adalah sebagai berikut:
1) Pustaka beserta daftarnya diterima, kemudian dicocokkan dan
apabila sudah cocok, pustaka dapat langsung diinventaris dan diproses sampai
dapat dipinjamkan.
2) Perpustakaan dan penitip menandatangani surat serah terima
yang dilengkapi dengan keterangan, seperti:
a. Pustaka sesuai dengan daftar terlampir dititipkan pada
perpustakaan selama jangka waktu...x... tahun
b. Pustaka boleh dipinjamkan kepada masyarakat pemakai,
maka boleh diperlakukan sama dengan koleksi yang lain.
c. Perpustakaan akan memelihara dan merawat pustaka
sebaik-baiknya seperti koleksi yang sama
d. Apabila ada pustaka yang rusak, perpustakaan akan
memperbaiki, tetapi apabila hilang, perpustakaan tidak menggantinya.
e. Setelah ketentuan itu disepakati bersama, maka kedua belah
pihak menandatanganinya dan masing-masing menyimpan satu dokumen serah terima.
6. Penerbitan Sendiri
Pengadaan bahan pustaka pada perpustakaan perguruan tinggi dapat juga
dilakukan dengan cara penerbitan sendiri. Penerbitan sendiri berasal dari lembaga
induk dimana perpustakaan itu bernaung.
Menurut Buku Pedoman Pembinaan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi (1999:
19) menyatakan penerbitan sendiri mencakup:
1) Penerbitan dari lembaga induk tempat perpustakaan berada
a. Perpustakaan hendaknya dijadikan pusat penyimpanan
(depository) semua penerbitan lembaga itu
b. Perpustakaan dapat ditunjukan sebagai penyalur dari
semua penerbitan lembaga yang bersangkutan.
2) Penerbitan oleh perpustakaan sendiri seperti daftar tambahan
koleksi bulletin, manual bibliografi, dan lain-lain.
Penambahan ko leksi perpustakaan dengan cara menerbitkan terbitan sendiri
dapat dilakukan perpustakaan dengan cara menerbitkan terbitan berseri
(bulletin), phamplet, jurnal, indeks, ataupun bibliografi perpustakaan.
Penerbitan sendiri dapat dipergunakan sebagai penambah koleksi perpustakaan
dan juga dapat dipergunakan sebagai bahan tukar menukar bahan pustaka.
Selain cara-cara yang dijelaskan di atas, masih ada beberapa cara lain yang
dapat diteempuh oleh guru pustakawan untuk memperoleh bahan-bahan pustaka,
misalnya :
1. Guru pustakawan memfotokopi
2. Guru pustakawan mengutip
3. Pembuatan klipping
2.4.
Inventarisasi Bahan-Bahan Pustaka
Inventarisasi koleksi adalah kegiatan pencatatan setiap bahan pustaka ke dalam
buku inventarisasi (buku induk) sebagai tanda bukti pembendaharaan
perpustakaan. Inventarisasi ini merupakan kegiatan yang mencatat koleksi bahan
pustaka sebagai bukti bahwa koleksi tersebut milik perpustakaan yang
bersangkutan. Dalam melakukan pencatatan ini harus ditetapkan macam dan ukuran
kolom-kolom dalam buku inventaris dan petunjuk untuk mengisinya. Melaksanakan
pemberian tanda hak milik perpustakaan (dengan stempel atau cara lain) pada
tiap bahan pustaka yang diterima, baik untuk keperluan perpustakaan maupun yang
diwajibkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
Menurut Milburga (2000: 76) keterangan yang dicatatdalam buku
inventarisasi/induk adalah:
1. Nomor urut
2. Tanggal masuk buku
3. Asal buku
4. Nama pengarang
5. Judul buku
6. Nama penerbit dan tahun terbit
7. Jumlah eksemplar
8. Harga satuan dan jumlah harga
9. Jenis buku: teks/informasi/fiksi/referensi
10. Bahasa yang dipakai: Indonesia/Inggris dan lain-lain
11. Keteranga mengenai keadaan buku
Tata laksana kerja inventarisasi bahan pustaka menurut Milburga (2000: 75)
inventarisasi dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Mencatat buku/bahan pustaka satu persatu mulai dari
penerimaan yang paling awal sampai dengan penerimaan yang paling akhir.
2. Mencatat mulai dari kolom nomor urut dengan angka
nomor yang terkecil, dilanjutkan dengan nomor urut seterusnya setiap kali
menerima buku atau bahan pustaka baru.
3. Kolom tanggal diisi dengan tanggal saat pencatatan
penerimaan bahan pustaka tersebut.
4. Kolom asal buku diisi dengan keterangan:
1) Nama
toko buku atau penerbit, bila buku-buku tersebut berasal dari pembelian.
2) Nama
Perseorangan/badan atau instansi/lembaga, bila buku-buku itu berasal dari
hadiah
3) Nama perpustakaan,
apabila buku-buku itu berasal dari pertukaran koleksi dari perpustakaan lain.
5. Kolom pengarang diisi dengan nama pengarang dengan
buku yang dicatat
6. Kolom judul diisi dengan judul buku yang sedang
diinventarisasi
7. Kolom jumlah eksemplar diisi keterangan jumlah
eksemplar.
8. Kolom harga satuan diisi dengan harga setiap eksemplar
buku, apabila buku itu berasal dari pembelian.
9. Kolom jumlah harga diisi jumlah harga dari keseluruhan jumlah
eksemplar buku yang bersangkutan.
10. Kolom jenis buku diisi dengan jumlah eksemplar
masing-masing jenis buku yang sedang diinventarisasi.
11. Kolom bahasa diisi dengan jumlah eksemplar yang
setiap bahan dari buku yang sedang diinventarisasi.
12. Kolom nomor inve ntarisasi diisi dengan nomor
inventarisasi yang sudah ditentukan untuk setiap eksemplar buku.
13. Kolom nomor pustaka diisi dengan nomor pustaka
berdasarkan isi buku menurut Dewey.
14. Kolom keterangan diisi dengan keterangan-keterangan
mengenai keadaan buku yang diinventarisasi
15. Setelah kolom inventarisasi hampir habis, sebelum
ganti halaman dicatat rekapitulasi buku-buku yang telah dicatat dengan
perincian tentang jumlah eksemplar, judul, harga seluruh buku yang dibeli, seperti tercatat
pada halaman tersebut, jenis buku serta macam bahasanya dan lain-lain. Kemudian
hasil rekapitulasi tersebut dipindahkan ke halaman berikutnya pada baris paling
atas.
Menurut Bafadal (2001:46) kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian
kegiatan inventarisasi bahan pustaka meliputi:
1. Memberi stempel pada buku
Setiap bahan pustaka yang datang harus diperiksa. Dalam pemeriksaannya
hendaknya diteliti nama pengarang, judul karangan, edisi, serta bentuk
fisiknya. Setelah selesai diperiksa dan ternyata benar maka setiap bahan
pustaka tersebut distempel dengan stempel
inventaris perpustakaan.
1) Setiap bahan pustaka yang distempel dengan stempel
perpustakaan sebagai tanda pengenal. Yang perlu distempel adalah
halaman-halaman tertentu, seperti halaman judul, daftar isi bab per bab. Hal
ini tergantung kepada kebijakan pustakawannya masing-masing.
2) Buku-buku yang telah distempel perpustakaan, perlu juga
distempel dengan stempel inventaris yang memuat kolom isian inventaris dan
tanggal menginventaris. Biasanya stempel inventaris ini distempelkan dibalik
halaman judul.
2. Mendaftar bahan pustaka
Bahan-bahan yang telah distempel segera diinventariskan ke dalam buku
inventaris. Dalam penginventarisasiannya diusahakan dibagi menurut cara
pengadaannya. Bahan pustaka yang diperoleh dari bantuan pemerintah hendaknya
diinventariskan dalam buku inventaris bantuan pemerintah. Bahan pustaka yang
diperoleh dari hadiah dan sebagainya.
Kegiatan inventarisasi dilakukan setelah pengadaan koleksi selesai
dikerjakan yaitu pada waktu koleksi
diterima. Kegiatan ini merupakan bagian pekerjaan yang penting untuk proses
pengolahan bahan pustaka karena dengan menginventarisasi koleksi dapat
diketahui berapa jumlah pertambahan koleksi setiap tahunnya dan jumlah koleksi
yang dimiliki perpustakaan
BAB III
PENUTUP
3.1. Simpulan
Pengadaan bahan-bahan pustaka adalah mengusahakan bahan-bahan pustaka yang
belum dimiliki perpustakaan sekolah, dan menambah bahan-bahan pustaka yang
sudah dimiliki perpustakaan sekolah tetapi jumlahnya masih terbilang sedikit
atau kurang sesuai dengan kebutuhan dan dengan perkembangan zaman.
Langkah-langkah dalam perencanaan bahan-bahan pustaka yaitu :
1) Inventarisasi bahan-bahan pustaka
2) Inventarisasi bahan-bahan pustaka yang dimiliki
3) Analisis kebutuhan bahan-bahan pustaka
4) Menetapkan prioritas
5) Menentukan cara pengadaan bahan-bahan pustaka.
Beberapa metode atau cara dalam pengadaan bahan pustaka yaitu dengan cara
membeli, hadiah, tukar-menukar, pinjaman, titipan dan penerbitan sendiri.
Inventarisasi yaitu
pencatatan bahan-bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan sekolah.
Penginventarisasian bahan-bahan pustaka ini dilakukan pada waktu bahan-bahan
pustaka datang dan setelah pustakawan mengeceknya dan harus diselesaikan dengan
sebaik-baiknya.
3.2. Kritik dan
Saran
Dalam pengadaan bahan-bahan pustaka lebih ditingkatkan lagi agar
perpustakaan yang ada dapat berkembang dan dengan adanya bahan-bahan pustaka
yang lengkap dan mengikuti perkembangan zaman maka siswa dapat mencari informasi
yang di inginkan.
Demikian makalah ini kami sajikan, dengan kurangnya pengetahuan yang
dimiliki, karena kesempurnaan hanyalah
milik Allah SWT dan segala kekurangan hanyalah milik kami. Maka dari
itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi revisi makalah
kami selanjutnya. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment